SUBULUSSALAM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam mengkritisi syarat penerimaan CPNS yang dibuat BKPSDM setempat memberatkan pelamar, salah satunya akreditasi kampus sesuai tanggal dan tahun kelulusan.
Sementara banyak warga Subulussalam pada waktu kelulusannya, kampus mereka belum terakreditasi, meski demikian, kampus mereka sekarang ini telah terakreditasi. Namun, yang menyulitkan pelamar, BKPSDM meminta surat akreditasi pada saat mereka tamat kuliah.
“Kampus mereka sudah terakreditasi sekarang, tapi kalau diminta mundur ke belakang, pada masa kelulusan kampus mereka belum terakreditasi. Ini syarat yang sangat menzalimi mereka, tidak bisa ikut seleksi CNPS 2019,” kata Ketua KNPI Kota Subulussalam, Edi Sahputra kepada portalsatu.com/, Senin, 18 November 2019, malam.
“Kita berharap dengan adanya penerimaan CPNS tahun ini, menjadi kesempatan bagi putra daerah. Jangan buat aturan yang sulit, jangan buat putra daerah hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tegas Edi Sahputra kembali.
Harusnya, lanjut Edi, BKPSDM Kota Subulussalam mempermudah syarat penerimaan sehingga anak-anak Subulussalam bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019, bukan mempersulit anak negeri sendiri.
Menurut Edi beberapa kabupaten/kota di Aceh, justru mempermudah syarat penerimaan, agar warganya bisa mengikuti CPNS, salah satunya, Kota Sabang mensyaratkan akreditasi prodi saja tanpa menetapkan tanggal dan tahun kelulusan.
“Kota Sabang itu cuma mensyaratkan akreditasi prodi saja, tanpa menentukan tanggal dan tahun kelulusan,” ungkap Edi Sahputra sambil menambahkan Pemerintah Provinsi Aceh juga melakukan hal yang sama, hanya akreditasi kampus dan prodi tanpa menentukan tanggal kelulusan.
“Begitu juga Pemko Depok, hanya akreditasi kampus dan prodi, tanpa menentukan tanggal dan tahun kelulusan. Kenapa kita Subulussalam dibuat rumit, akreditasi harus sesuai tanggal dan tahun kelulusan,” sambung Edi Sahputra kembali.
Edi menyarankan BKPSDM Kota Subulussalam bisa mengikuti jejak Pemko Sabang dan Pemerintah Provinsi Aceh dalam penerimaan CPNS hanya mensyaratkan akreditasi kampus atau prodi saja, tanpa menetapkan tanggal dan tahun kelulusan.
Menurut Edi Sahputra, BKPSDM Kota Subulussalam terkesan mempersulit pelamar CPNS dengan sejumlah syarat yang memberatkan. Hal ini berbanding terbalik dengan sejumlah daerah lainnya, seperti Pemerintah Provinsi Aceh, menurunkan IPK khusus warga Aceh, dan menaikan nilai IPK bagi penduduk di luar Aceh.
“Contoh di Kabupaten Aceh Singkil syarat khusus harus ber KTP Aceh Singkil, inilah kebijakan kedaerahan yang menunjukkan keberpihakan kepada putra daerah,” ungkapnya.[]




