JAKARTA – Pemerintah Kota Subulussalam terus memperkuat langkah strategis untuk memperjuangkan peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Subulussalam M. Raayid Bancin bersama Sekretaris Daerah Asrul Asani, Kepala Bappeda Fitri, dan Kabid BPKD Kota Subulussalam Sari Mula menyampaikan berbagai kondisi serta kebutuhan fiskal daerah kepada jajaran Komisi XI DPR RI, termasuk Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal.
Pertemuan ini menjadi bagian dari strategi Pemko Subulussalam untuk membuka peluang penambahan alokasi TKD, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant (BG), DAU Specific Grant (SG), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Langkah tersebut dinilai penting mengingat struktur keuangan Kota Subulussalam masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap transfer dari Pemerintah Pusat. Saat ini, porsi penerimaan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat disebut hampir mencapai 80 persen dari total penerimaan daerah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemko Subulussalam terus mendorong agar formula pembagian DAU dapat dikaji dan dihitung kembali dengan mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan, serta kondisi riil daerah.
Wali Kota M. Rasyid Bancin menegaskan bahwa perjuangan peningkatan TKD tidak hanya dilakukan melalui komunikasi politik, tetapi juga harus diperkuat dengan kesiapan data yang akurat dan mutakhir.
Menurutnya, pembaruan data menjadi bagian penting agar kondisi Kota Subulussalam dapat tergambar secara objektif dalam proses penghitungan dan penetapan alokasi transfer ke daerah.
Karena itu, audiensi dengan Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat menjadi agenda yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemko Subulussalam ingin memastikan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terus terbangun sehingga aspirasi daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan TKD.
Selain melalui jalur teknis dan administratif, Wali Kota juga melakukan pendekatan melalui jalur politik dengan membangun komunikasi bersama anggota DPR RI. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat dukungan terhadap aspirasi daerah serta membuka peluang agar kebutuhan fiskal Kota Subulussalam mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Pemko Subulussalam berharap seluruh ikhtiar tersebut dapat membuahkan hasil positif. Tambahan alokasi TKD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah, semoga Allah SWT mengabulkan usaha dan doa kita bersama,” demikian harapan Pemerintah Kota Subulussalam.[](ril)



