LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di dua Kecamatan di Kota Lhokseumawe. Dua desa itu Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, dan Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti.

“Di lokasi pertama kita turun langsung mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih di Dusun Meunasah Tuha Desa Meunasah Mesjid,” kata Drs. H. Muhammad AH, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Kamis, 27 Juni 2024.

Muhammad AH menjelaskan jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gampong Meunasah Mesjid sebanyak 5.174 orang dengan sembilan TPS.

“Dikarenakan Panwaslih Lhokseumawe terpilih belum dilantik maka pengambilalihan tugas dan kewenangan pengawasan dilakukan Panwaslih Aceh,” ujarnya.

Dari Meunasah Mesjid, Muhammad AH kemudian ke Dusun Harapan Desa Keude Aceh untuk melihat langsung proses Coklit dilakukan petugas Pantarlih.[](ril)