MAMASA Mawar (17), warga Desa Tabalian Timur, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sang ayahnya berinisial BL (40). Ia telah dicabuli ayahnya sejak berusia 13 tahun.
Menurut korban, Sabtu (14/5/2016), pelaku pertama kali melakukan aksinya sejak dirinya duduk di bangku SMP. Ia tidak dapat melawan sang ayah lantaran takut. Setiap kali melakukan aksinya, BL bahkan mengancam akan membunuh Mawar bila melapokan hal tersebut kepada orang lain.
Akibat aksi bejat yang berulang kali dilakukan ayahnya, Mawar hamil bahkan melahirkan. Kini, ia diungsikan di rumah kerabatnya lantaran malu. Korban pun harus berhenti sekolah. Korban juga syok akibat hal yang dialaminya tersebut.
Ironisnya, kasus ini baru terungkap setelah hampir empat tahun. Keluarga besar ibu korban yang mengetahui kejadian yang menimpa anaknya langsung melaporkannya ke polisi.
Sang istri yang juga ibu korban sebelumnya tak berani melakukan perbuatan suaminya. Ia takut karena pelaku akan mengancam dirinya dan Mawar.
Kasus tersebut kini telah ditangani Polres Mamasa. Sementara itu, tersangka kini masih diperiksa intensif oleh Satuan Unit PPA.[] Sumber: okezone.com


