LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan di Simpang Traffick Light Kota Lhoksukon dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Jumat, 9 Desember 2016. Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan upacara di halaman kantor setempat.
Upacara Hari Anti Korupsi itu diikuti jajaran Kejaksaan Negeri Lhoksukon, mulai dari pegawai hingga honorer, serta siswa SMA dan SMK yang ada di Lhoksukon. Selain itu ikut dibagikan baju berlogo 'Ayo, Aceh Utara jujur untuk tidak korupsi' kepada peserta upacara.
“Stiker dan brosur yang dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan itu berisi pesan tentang tindak pidana dan pemberatasan korupsi. Ini salah satu bentuk kampanye agar masyarakat mengetahui dampak atau akibat dari tindak pidana korupsi tersebut,” pungkasnya.
Usai Upacara, sejumlah siswa SMA yang meraih Juara dalam Cerdas Cermat Anti KKN, ikut menerima hadiah dari Kejaksaan Negeri Lhoksukon. []


