MEULABOH – Ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Macah, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya, berinisial FW, kritis akibat dibacok dengan parang oleh suaminya, AR, Jumat, 23 November 2018, pagi.

Peristiwa itu terjadi saat FW yang baru selesai memasak hendak beranjak mandi, sekitar pukul 06.00 WIB. Tiba-tiba sang suami yang pernah didiagnosis mengalami gangguan jiwa itu membacok FW.

FW mengalami lima kali bacokan. Dengan tenaga yang tersisa, perempuan itu berlari meminta tolong ke rumah salah seorang warga bernama Alimuddin.

Personel Polsek Seunagan kemudian mengamankan AR. Sementara FW kini dirawat intensif di Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.

Pernah masuk RSJ

AR dikabarkan pernah dirawat di RSJ Zaitun di Meulaboh, Aceh Barat, tahun 2017 lalu. Namun,  pihak saudara laki-laki yang bersangkutan kemudian membawa pulang AR ke rumah dengan dalih sudah sembuh.

"Itu dulu pernah diangkat oleh Polsek dibawa ke RSJ jam 04.00 WIB sekitar tahun 2017. Tapi dibawa pulang kembali (oleh keluarganya)," kata Kepala Desa Macah, Sak'di (36), kepada portalsatu.com/, Jumat siang.

Hal serupa disampaikan Kapolsek Seunagan, Iptu Nyak Banta. Menurutnya, AR sempat dirawat di RSJ. Menurutnya, AR saat itu rencananya menjalani proses penyembuhan selama tiga bulan. Namun, saudara laki-lakinya membawa pulang AR.

“Pernah polisi menindak. Memang dia sudah pernah masuk RSJ, diobati rencananya tiga bulan. Ini, baru 15 hari, masuk, tiba-tiba, tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga, sudah dibawa pulang oleh abangnya,” ungkap Nyak Banta.

Saat ini, kata Nyak Banta, polisi belum bisa memastikan apakah AR akan dikenakan pasal melakukan penganiayaan, atau pasal 44 ayat (1) KUHP, yang bunyinya, “Tidak dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.”

Oleh karena itu, polisi sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial setempat, guna menangani AR yang rencananya akan dibawa ke RSJ.[]