JAKARTA – Nasib nahas menimpa Nasir (40). Saat membawa pulang hewan kambing hasil curian, dia ditikam hingga tewas menggunakan pisau yang dibawa rekan sesama pencuri.
Peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi karena pembagian hasil curian yang tidak rata.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Kebon Kelapa RT/RW 002/03 Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/12/2015).
Seorang pelaku bernama Supriyadi (23) ditangkap di Jalan Prajurit Nazarudin, Palembang, pada Kamis (7/1/2016). Sementara itu, tiga pelaku lain, yaitu Uja, Odot, dan Madi masih melarikan diri.
“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami mendapatkan data termasuk pemeriksaan saksi. Tadi pagi pukul 05.30 WIB, kami mengamankan pelaku,” tutur Kasubdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2016).
Pembunuhan berawal saat Nasir bersama dengan empat orang temannya mencuri lima ekor kambing di sebuah rumah warga di daerah Ranca Bango, Pangarengan Rajek, Kabupaten Tangerang pada Selasa (22/12/2015).
Sebelum hasil curian itu dibawa oleh para tersangka terlebih dahulu hewan kambing itu dipotong menggunakan pisau yang dibawa oleh tersangka Supriyadi.
Saat memotong kambing hasil curian, tiba-tiba pemilik kambing mengetahui.
Komplotan pencuri spesialis hewan itu kepergok sedang memotong kambing di sawah yang letaknya sekitar 30 meter dari rumah pemilik hewan.
Sehingga, Nazir panik dan secara spontan Supriyadi menusuk pisau yang dipegang ke dada sebelah kiri Nazir.
“Kambing di potong di kandang. Pada pukul 02.00 WIB, pemilik menyadari hewan hilang. Mereka kabur, korban terpeleset kena pisau di dada kiri. Ini berdasarkan keterangan pelaku,” kata Budi.
Untuk sementara, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP.
Aparat kepolisian menyita barang bukti, seperti pakaian yang ada bercak darah milik korban dan visum et repertum terhadap fisik korban Nasir.[] Sumber: tribunnews.com




