BIREUEN – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen gelar sosialisasi aplikasi peningkatan penerimaan zakat dan infak di Oproom Kantor Pusat Pemkab Bireuen, Rabu, 23 Desember 2020.

Kegiatan dibuka Bupati Bireuen diwakili Asisten Administrasi Umum Dailami S.Hut. Peserta para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Bireuen, anggota BMK Bireuen dan undangan lainnya.

Ketua BMK BireuenTgk Muhammad Hafiq, S.Sy mengatakan sangat mendukung kegiatan itu dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan sosialisasi sehingga terlaksana dengan baik.

Muhammad Hafiq menjelaskan, zakat merupakan kewajiban bagi muslim yang hartanya memenuhi nishab. Zakat merupakan kekuatan ekonomi bagi umat Islam dan salah satu cara memberdayakan umat. 

“Bagi pembayar zakat akan mendapat keberkahan atas hartanya, sementara bagi penerima zakat dapat terberdayakan. Sosialisasi zakat ini adalah bagian dari amar makruf nahi mungkar,” katanya.

Bupati Bireuen diwakili Asisten III Setdakab Bireuen Dailami S.Hut mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat, mengingat sebagai umat Islam zakat adalah ibadah yang mengandung dua dimensi.

“Dimensi hablum minallah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, dan hablum minannas sebagai perwujudan hubungan dengan sesama manusia. Zakat juga disebut sebagai ibadah yang memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan kesejahteraan umat,” katanya.

Ia menambahkan, zakat sebagai rukun Islam yang keempat bila dikelola dengan baik akan dapat meningkatkan kualitas keimanan umat Islam, membersihkan dan mensucikan jiwa, serta berkah harta yang dimiliki seorang muslim. 

Sementara pemateri Tri Wahyudi, programmer dari sebuah perusahaan jasa aplikasi yang berpusat di Bandung mengatakan aplikasi yang ditawarkan smart untuk memudahkan pembayar zakat dan infak secara online serta aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat menyetorkan retribusi dan hal lainnya.[]