Beredar kabar bahwa artefak berupa nisan-nisan kuno berukir indah yang dijumpai saat pengerukan lubang penampung limbah nantinya akan dipindahkan dengan merencanakan proyek fisik baru di suatu tempat untuk menempatkan nisan-nisan imbas gusuran tersebut.

Nisan-nisan yang sempat diremehkan dalam surat resminya ke Kementerian PUPR yang disebut sebagai “nisan rakyat biasa” itu akan dikumpulkan di satu titik bukan ditempat aslinya. Jelas, ini menguatkan bahwa Wali Kota tidak mengerti atau tidak peduli tentang apa yang diperjuangkan masyarakat terkait cagar budaya. Karena yang diperjuangkan masyarakat bukanlah sebatas satu, dua, tiga, atau enam nisan, tapi sebuah kawasan.

Masyarakat ingin memperjuangkan sebuah Kawasan Cagar Budaya. Mengingat, berdasarkan banyak catatan, kartografi kuno, dan bukti artefaktual yang padat, kawasan Gampong Pande, Gampong Jawa, dan beberapa gampong lainnya yang dekat dengan Muara Sungai Aceh adalah kawasan inti kesejarahan Aceh sejak berabad-abad. Kawasan itulah yang sedang diperjuangkan. Sekali lagi untuk sebuah kawasan.

Hasil diagnosis masyarakat dengan melihat beberapa gejala pada kinerjanya, Pemerintah Banda Aceh saat ini telah terjangkit Hongeroedeem Geschiedenis yaitu “Busung Lapar Sejarah”. Suatu kondisi kelaparan akut yang dialami Pemerintah karena hampir tidak adanya asupan makanan mengandung gizi pengetahuan tentang Sejarah Aceh, terutama menyangkut kawasan penting dan perannya sebagai kawasan kota pelabuhan (Bandar).

Hal inilah yang membuat masyarakat Aceh prihatin sekaligus geram, karena sebagai Pemerintah yang memiliki seluruh perangkat dan peralatan untuk dapat pintar dan bijak justru kebijakannya sama sekali tidak mencerminkan adanya pengetahuan.

Kita mengharapkan ke depannya seluruh calon pemimpin Aceh mesti diuji kelayakannya dan kepatutannya (fit and proper test) mengenai pengetahuannya tentang Sejarah Aceh. Agar masa yang akan datang, Aceh dan Ibukotanya memiliki pemimpin yang membangun peradaban tanpa mengubur identitas.