BANDA ACEH – “Kota Banda Aceh 2018: “Panggung” Islam atau Politik?”. Demikian judul tulisan Dr. Cut Dewi, dosen Arsitektur Fakultas Teknik Unsyiah, dalam “Aceh 2018: Makin Gelap dan Sempit?”, Catatan Akhir Tahun 2018 “Poros Darussalam”.

“Politisasi agama tidak hanya terjadi di panggung-panggung kampanye baik presiden maupun pemimpin daerah. Politisasi agama juga merambah ke pembangunan kota dengan mengusung kota yang islami. Sebagaimana telah banyak dikemukan dalam teori-teori arsitektur dan perencanaan, bahwa arsitektur dan perencanaan tidak dapat terlepas dari pengaruh politik dan dapat menjadi kendaraan politik,” tulis Cut Dewi yang juga Direktur Eksekutif ICAIOS dalam sebuah alinea artikelnya itu.

“Membangun bangunan dengan gaya-gaya yang dianggap islami seperti penggunaan kubah, kaligrafi, bentuk-bentuk geometri; dan membangun fasilitas-fasilitas keagaamaan dianggap sebagai salah satu cara penegakan syariat Islam dan menunjukkan tingkat keislaman seorang pemimpin. Sehingga, tidak hanya fasilitas shalat (masjid, mushalla, meunasah, dll.) dan fasilitas belajar Islam (madrasah, pesantren, dll.) yang lazim dibangun di kota-kota di dunia Islam, Banda Aceh, demi menunjukkan keislamannya ingin membangun fasilitas zikir juga,” kritik Cut Dewi.

“Pertanyaannya apakah zikir merupakan ibadah khusus yang waktu dan tempatnya memiliki kekhususan? Bukankah zikir harusnya mengalir dari lisan-lisan kaum muslimin sepanjang hayatnya?” tanya ahli penataan kota ini yang meraih PhD dari Universitas National Australia.

Anggota Association for Critical Heritage Studies (ACHS) ini juga menyinggung pola Islam Kota Bandung dengan Banda Aceh. “Jika Ridwan Kamil di Bandung menggalakkan shalat berjamaah, Banda Aceh lebih sering terdengar menggalakkan zikir berjamaah. Bahkan untuk fasilitas zikir ini Banda Aceh menyiapkan dana Rp200 miliar. Apakah masih kurang masjid-masjid di Banda Aceh untuk menampung kegiatan zikir ini?” tanya Cut Dewi.

Cut Dewi melanjutkan pertanyaannya, bukankah penyiapan tempat zikir khusus akan memisahkan zikir dari ibadah wajib seperti shalat?

“Bukankah shalat dan zikir merupakan suatu kesatuan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW yang berzikir sesudah shalat dan lisan beliau terus dibasahi oleh zikir dalam hidupnya sehari-hari?” tulis Cut Dewi.[]