Banda Aceh – Warga Kota Banda Aceh kini bisa menyampaikan aduan dan keluhan terhadap pelayanan publik melalui Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat (Saleum).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan aplikasi Saleum hadir sebagai langkah transformasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya Saleum, warga tidak perlu bingung harus lapor ke instansi mana jika menghadapi suatu masalah atau ingin menyampaikan keluhan,” ujar Illiza di Pendopo Wali Kota, Kamis (4/6/2026).
Menurut Illiza, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem yang sama. “Setiap aduan yang masuk bisa langsung diteruskan ke OPD yang berwenang, sehingga proses pelaporan menjadi lebih sederhana dan koordinasi antarinstansi lebih efektif,” jelasnya.
Pemko Banda Aceh menegaskan komitmen untuk memastikan setiap pengaduan yang masuk melalui Saleum ditangani cepat, tepat, dan terukur.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menambahkan saat ini aplikasi Saleum masih memanfaatkan WhatsApp untuk menerima aduan, karena aplikasi resmi masih dalam pengembangan.
“Warga bisa melaporkan berbagai keluhan, mulai dari masalah infrastruktur, sampah, air bersih, pelanggaran syariat Islam, hingga pelayanan publik lainnya melalui WhatsApp di nomor 08116800925. Jangan lupa sertakan bukti, baik foto maupun video, serta lokasi secara detail. Data pelapor dijamin rahasia,” ujar Zubir.
Sejak Januari-Mei 2026, tercatat 153 aduan yang sedang ditangani oleh dinas terkait. Sementara pada Juli-Desember 2025, ada 247 aduan beragam yang telah diselesaikan oleh masing-masing dinas.
“Hingga saat ini, 22 OPD sudah terhubung dengan Saleum. Tahun ini kami menargetkan 44 OPD dan 90 gampong agar seluruh dinas bisa menampung aspirasi masyarakat,” tutup Zubir. [adv]




