BLANGKEJEREN – Bank Aceh Syari’ah cabang Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues kembali menyalurkan zakat Perusahaan atas laba penghasilan bank tahun buku 2024 sebesar Rp 500 juta, penyerahan itu langsung diserahkan oleh pimpinan Bank Aceh Syari’ah Blangkejeren Maharamiko kepada Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si, didampinggi Wakil Bupati H. Maliki, Plt. Sekda dr. Nevi, dan Ketua beserta Komisioner Baitul Mal Gayo Lues.
Pemimpin Bank Aceh Syari’ah cabang Blangkejeren, Maharamiko, Jum’at, 26 September 2025, usai menyerahkan secara simbolis zakat perusahaan tersebut di Pendopo Bupati, mengatakan dana zakat ini sudah di salurkan ke rekening zakat Pemda, untuk diserahkan kepada yang berhak, agar menjadi berkah dan bisa membantu penerimanya.
“Dengan disalurkannya zakat tahun buku 2024 ini, kami bermohon agar kedepan, Pemda Gayo Lues memberikan dukungan yang lebih kepada Bank Aceh Syari’ah dengan bentuk kepercayaan Pemerintah Kabupatem Gayo Lues untuk mempercayakan lalulintas keuangan pada Bank Aceh, dan adanya penambahan modal,” katanya.
Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki, mengatakan zakat yang disalurkan Bank Aceh itu adalah amanah untuk disalurkan kepada penerimanya, untuk itu, harus segera direalisasikan Baitul Mal agar tidak menjadi Silva.
Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si., atas nama Pemda Gayo Lues mengucapkan terimakasih kepada Bank Aceh, karena selain ada depident dan CSR, Bank Aceh juga menyerahkan zakat perusahaan kepada Gayo Lues.
“Penyaluran dan Pemanpaatan uang zakat ini juga harus dikawal, Baitul Mal harus segera berkoordinasi dengan Baitul Mal Provinsi supaya segera disalurkan zakat ini,” katanya.
Bupati memerintahkan Baitul Mal agar dana zakat ini segera disalurkan, dan kedepan, penerima zakat ini diharapkam tidak lagi meminjam uang dari rentenir.
“Kita harus bisa melepas masyarakat dari pinjaman Koprasi, dan salah satu caranya adalah sesegera mungkin menyalurkan zakat dan bantuan kepada penerimanya,” ujarnya.[]



