BLANGKEJEREN – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues banyak yang melakukan pinjaman uang dari Koprasi dan rentenir, akibatnya ada yang terpaksa pindah hingga ada yang berujung cerai dengan suaminya.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si., Jum’at malam, 26 September 2025 disela-sela penyerahan zakat perusahaan Bank Aceh cabang Blangkejeren kepada Pemda di Pendopo Bupati.
“Hari ini banyak warga kita menjadi miskin gara-gara mengambil uang dari Koprasi/Rentenir, kita harus berusaha melepas utang masyarakat ini dengan cara sesegera mungkin menyalurkan zakat ataupun semua jenis bantuan,” katanya didampinggi Wakil Bupati H. Maliki dan Plt. Sekda dr Nevi.
Saat ini kata Bupati, ada satu desa di Kecamatan Kotapanjang yang 80 persen warganya terlilit utang koprasi, dan mirisnya utang tersebut selalu bertambah akibat warga tidak sanggup bayar.
“Miris kita melihat warga yang meminjam uang dari Koprasi/rentenir, bahkan ada seorang istri yang meminjam uang tanpa sepegetahuan suaminya. Sehingga ada yang berujung cerai, dan ada juga yang berujung pindah dari Gayo Lues,” katanya.
Ke depan, Bupati Gayo Lues berencana agar setiap masyarakat yang hendak meminjam uang dari Koprasi/rentenir ada surat persetujuan terlebih dahulu dari Dinas Koprasi, sehingga tidak terlalu mudah masyarakat terlilit utang dari Koprasi atau Rentenir.[]



