Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Jumat malam (26/9) di Ruang Serba Guna DPRA.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Turut hadir para anggota DPRA, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra. Pemerintah Aceh diwakili Sekretaris Daerah Aceh untuk menyampaikan sambutan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf.
Dalam pidatonya, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Perubahan APBA 2025 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Secara garis besar, perubahan anggaran diarahkan untuk, Memenuhi kebutuhan belanja prioritas sesuai visi dan misi Gubernur Aceh, Menyediakan bonus bagi atlet dan pelatih PON, Peparnas, serta MTQ, Memastikan ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025, Mengakomodasi kebijakan pembangunan strategis, seperti percepatan pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Dalam struktur anggaran setelah perubahan, Pemerintah Aceh mengajukan:
Pendapatan sebesar Rp10,64 triliun, turun Rp151,45 miliar dibanding APBA murni, Belanja sebesar Rp11,11 triliun, naik Rp110,94 miliar dibanding APBA murni, Pembiayaan Neto sebesar Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar.
Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, menyatakan bahwa perubahan APBA 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan Aceh dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.
“Penyesuaian anggaran ini dilakukan agar program dan kegiatan dapat lebih fokus mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Aceh, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama, setelah penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan serta Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025. [Parlementaria]




