LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kembali melayangkan kritikan terhadap DPRK Lhokseumawe yang belum menetapkan calon anggota Baitul Mal Kota (BMK) periode 2025-2030. Sehingga BMK Lhokseumawe tidak bisa menyalurkan bantuan untuk rakyat miskin.
“Informasi kita peroleh, seharusnya rakyat miskin menerima haknya dari Baitul Mal dalam bulan puasa ini agar dapat dipergunakan untuk kebutuhan sebelum hari raya Idulfitri. Tapi, karena belum ditetapkan anggota Baitul Mal oleh DPRK agar dapat dilantik oleh Wali Kota, realisasi bantuan itu terhambat. Jadi, dewan Lhokseumawe sudah tidak punya hati nurani karena tak punya malu,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada portalsatu.com/ via telepon, Selasa, 18 Maret 2025.
Baca juga: Dewan Lhokseumawe, Ini Sederet Konsekuensi Belum Ditetapkan Anggota BMK Definitif
Hasil penelusuran MaTA, Pj. Wali Kota Lhokseumawe sudah mengajukan delapan nama calon anggota BMK melalui surat tanggal 28 November 2024 kepada Ketua DPRK. Namun, sampai pertengahan Maret 2025, Ketua DPRK belum meneruskan surat tersebut kepada Komisi D untuk dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon anggota BMK agar DPRK dapat menetapkan lima calon tetap anggota BMK.
“Patut diduga Ketua DPRK punya kepentingan pribadi, sehingga tidak memproses usulan Wali Kota. Lalu, 24 anggota DPRK lainnya ngapain saja. Apakah mereka pikir lembaga DPRK itu perusahaan pribadi, sehingga 24 anggota DPRK diam dan merasa takut dengan Ketua DPRK,” ungkap Alfian.
Dugaan lainnya, kata Alfian, pihak dewan belum menetapkan calon tetap anggota BMK lantaran menunggu setoran dari para calon. “Patut diduga dewan bermain, minta uang. Jika sampai itu terjadi maka praktik korupsi tersebut harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Alfian mendesak Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar segera bersikap secara konkret terhadap permasalahan calon anggota BMK itu. “DPRK Lhokseumawe sudah tidak bisa diharapkan lagi, Wali Kota harus segera bersikap agar rakyat miskin mendapatkan haknya dari Baitul Mal,” ujar Alfian.
Plt. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Irfandi, membenarkan sampai saat ini pihaknya belum menyalurkan bantuan apapun kepada masyarakat yang berhak, dampak belum adanya anggota BMK definitif.
Di antaranya, bantuan Rp680 juta yang dianggarkan di Sekretariat BMK Lhokseumawe tahun ini untuk 680 warga miskin Rp1 juta per orang (10 desa/orang dari 68 desa se-Kota Lhokseumawe). Direncanakan bantuan tersebut akan disalurkan dalam bulan Ramadan ini, tapi terkendala belum adanya anggota BMK periode 2025-2030.
“Karena juknis (petunjuk teknis) ditentukan oleh Badan BMK,” ucap Irfandi menjawab portalsatu.com/, Selasa (18/3).
Baca juga: Ketua DPRK Lhokseumawe: Awal Februari 2025 Diuji Kelayakan Calon Anggota BMK
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, Faisal, dikonfirmasi portalsatu.com/ pada Kamis, 30 Januari 2025, menegaskan DPRK akan menindaklanjuti usulan Penjabat Wali Kota tentang calon anggota BMK pada awal Februari 2025.
Menurut Faisal, DPRK belum menindaklanjuti usulan Pj. Wali Kota tentang delapan nama calon anggota BMK pada Desember 2024 hingga Januari 2025 lantaran terbentur dengan kegiatan lain dan libur kerja.[](red)





