BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengalokasikan anggaran Rp7 miliar lebih pada tahun 2019 dan 2020 agar suplai air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sejuk lancar. Namun PDAM Tirta Sejuk belum mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pendapatan lain-lain yang dianggap sah.

Surianto, S.T., Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Gayo Lues, Rabu, 25 Nompember 2020, mengatakan khusus tahun 2020, Dinas Perkim menganggarkan Rp2,2 M untuk revitalisasi jaringan air bersih dari desa Lempuh ke kota Blangkejeren.

“Kalau tahun 2019, satu paket pengadaan dan pemasangan pipa distribusi Unsyiah Rp2 M. Kemudian pengadaan distribusi desa Tungel Baru Rp1,5 M, dan pembangunan sarana air bersih dan sambungan rumah (SR) Kecamatan Blangkejeren Rp1 M untuk 188 SR, itu biaya yang dikutip dari masyarakat untuk ongkos penyambungan Rp450 ribu. Kalau semua dari PDAM, mungkin uang pemasangan meteran berkisar Rp1,5 juta per SR,” katanya.

Surianto melanjutkan, PDAM juga mengusulkan lima paket pekerjaan untuk tahun 2021 mendatang. Tapi tertampung hanya satu paket dari DOKA yaitu pemasangan pipa induk intek di Aih Sejuk Lempuh Rp1,5 M.

“Jadi sistemnya, PDAM mengusulkan apa yang menjadi prioritas mereka ke Dinas Perkim. Jika tertampung, kemudian dikerjakan oleh kontraktor, barulah diserahkan ke PDAM untuk dikelola, jadi bukan mereka yang mengerjakan,” kata Surianto.

Emmil, S.T., PTTK Bidang Pemukiman Dinas Perkim Gayo Lues mengatakan ada anggaran di bidangnya, yaitu proyek pengembangan jaringan perpipaan sambungan rumah ke desa Leme, Kecamatan Blangkejeren tahun 2020 Rp900 juta.

“Kemudian proyek pengembangan jaringan perpipaan sambungan rumah ke desa Tampeng, Kecamatan Kutepanjang Rp280 juta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ali Yusni, Direktur PDAM Tirta Sejuk mengakui jika PAD dari perusahaan daerah yang dikelolanya belum ada. Hal itu disebabkan antara biaya operasional dengan uang tagihan yang dibayar masyarakat nyaris tidak ada selisih.

“Untuk tahun 2021, kami sudah menggodok naskah perjanjian untuk menghasilkan pendapatan lain-lain yang dianggap sah, target kami Rp100 juta per tahun,” katanya.

Menanggapi masalah PDAM Tirta Sejuk, Penjabat Sekda Gayo Lues Ir. Rasyidin Porang mengatakan akan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut untuk menghasilkan PAD.

“Kita akan mendorong BUMD tersebut untuk menjaring PAD,” katanya melalui pesan singkat saat ditanya apa langkah Pemda Gayo Lues tahun 2021 supaya PDAM bisa menghasilkan PAD.

Sekda juga mengaku, hingga hari ini belum ada penetapan naskah perjanjian PAD PDAM, tetapi akan segera ditetapkan oleh Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Gayo Lues.[]