BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen berhasil mengamankan sebanyak 136 sepeda motor (sepmor) yang terlibat balapan liar di sejumlah lokasi dalam sepekan terakhir.

“Balapan liar tersebut selalu berpindah-pindah lokasi. Namun dapat digagalkan Polantas yang selalu melakukan patroli. Masyarakat juga mendukung kegiatan (penertiban) tersebut, sehingga memberi informasi kepada petugas,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sandoni di Banda Aceh, Sabtu, 2 Mei 2020.

Dicky menyebutkan, lokasi yang biasa digunakan untuk balapan liar di seputaran kantor bupati, depan pendopo bupati, dan seputar jalan elak Bireuen.

Menurut Dicky, sepeda motor terlibat balapan liar tersebut ada yang ditilang dan ada pula disita karena pengendaranya tidak mengantongi surat/dokumen resmi kendaraan. Sedangkan para pelaku balapan liar diberikan pembinaan oleh Satlantas Polres Bireuen.

Dicky menyebutkan, untuk dapat mengambil kembali kendaraan yang diamankan itu, pengendaranya wajib menghadirkan orang tua dan perangkat gampong dengan membuat surat pernyataan, serta membawa STNK dan BPKB. 

“Apabila semua persyaratan lengkap, baru kendaraan dikembalikan. Namun apabila ada persyaratan yang tidak lengkap, maka kendaraan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dicky.

Dicky menegaskan, Polda Aceh akan menindak tegas pelaku balapan liar karena aksi itu mengganggu aktivitas masyarakat, serta membahayakan para pengguna jalan.

“Saya berharap kepada pelaku balapan liar yang masih belum tertangkap, untuk segera berhenti, dan lebih baik mengisi waktu Ramadan ini dengan  kegiatan yang bermanfaat seperti mengaji dan ibadah lainnya. Kami akan terus buru pelaku balapan liar,” pungkas Kombes Dicky  Sandoni.[](Khairul Anwar)