BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Tim Gugus Tugas Pemerintah Aceh transparan soal perkembangan penanganan Covid-19.
Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, meminta Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Aceh lebih terbuka perihal perkembangan informasi terkini untuk diketahui masyarakat.
“Yang penting data yang disampaikan ke publik itu yang pasti. Makanya ini menunjukkan koordinasi sesama Tim Gugus Pemerintah Aceh tidak terjadi. Buktinya datanya tidak akurat,” kata Falevi Kirani kepada portalsatu.com, Sabtu, 2 Mei 2020.
Menurut Falevi Kirani, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh kurang terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik. Padahal, kata Falevi, semua informasi yang disampaikan bisa menjadi edukasi terhadap masyarakat agar lebih siap dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Bukan hanya transparan dari data saja, tapi juga semua sektor saya pikir harus kita buka. Karena ini adalah menyangkut keselamatan nyawa rakyat Aceh,” ujar Falevi.
Ketua Komisi membidangi kesehatan dan kesejahteraan itu berharap Pemerintah Aceh tak perlu khawatir dalam menyampaikan perkembangan kasus Covid-19.
“Bila ada kendala sampaikan secara objektif, jangan ditutupi. Jadi kita harapkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh dalam hal ini lebih terbuka apapun itu pada publik melalui teman-teman media, lebih objektif. Jangan ada yang disembunyikan,” ungkapnya.
Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini turut mengingatkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh agar teliti dalam menyampaikan data perkembangan ke publik, sehingga tak ada kesalahan informasi di tengah masyarakat.
“Kita minta datanya Pak Jubir di-check and balance itu harus terjadi sebelum dipublikasikan ke publik, sehingga tidak ada salah paham di tengah masyarakat kita,” pungkas Felevi Kirani.[]



