LHOKSUKON — Empat pemuda asal Jawa Timur diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu, 23 Desember 2017 sekitar pukul 19.10 WIB. Mereka diamankan langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji di depan Alfamart, Kota Lhoksukon.

“Kita curiga melihat gerak-gerik mereka, setelah digeledah ternyata  kita temukan lima bungkusan ganja. Tadi sudah kita periksa urine, semua positif narkoba. Turut kita amankan barang bukti lima paket ganja, satu dompet, satu handphone buatan Cina, STNK, dan satu unit Vespa modifikasi becak,” ujar AKBP Untung Sangaji kepada portalsatu.com/ di lokasi.

Untung Sangaji menyebutkan, empat tersangka, yaitu Afi Kussipian, 23 tahun, dan Asnawi, 26 tahun dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Lalu, Ananta Ardianto, 20 tahun, dan Novan, 20 tahun, dari Lumajang, Jawa Timur.

“Hanya Asnawi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan tiga lainnya mengaku KTP hilang saat di Lampung. Tubuh mereka dipenuhi tato, hanya satu yang tidak punya tato, Ananta Ardianto. Hingga saat ini mereka masih diperiksa,” ujar AKBP Untung Sangaji.[] (*sar)