Petugas Polres Aceh Timur meringkus pria yang diduga pengedar ganja di Gampong Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Tersangka berinisial MU (32), warga Seneubok Tutong, Kecamatan Idi Rayeuk, diamankan bersama 1 kilogram ganja kering.
“Pengakuan tersangka, ganja tersebut akan diantar ke Perkebunan PPP di kawasan Peureulak Timur untuk diedarkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas, Rabu (10/2/2016).
Penangkapan sendiri bermula setelah petugas mendapat informasi bahwa ada dua orang yang dicurigai membawa ganja, melintas dari arah Peunaron ke Peureulak. Keduanya mengendarai sepeda motor jenis Zupiter Z.
“Anggota kami langsung melakukan penyetopan kendaraan tersebut, namun salah satu dari mereka berhasil melarikan diri,” ucap Ildani.[] Sumber: okezone.com


