Jakarta – Percobaan penyelundupan narkoba melalui jalur udara kembali terjadi. Kali ini, dua pemuda asal Aceh dibekuk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 3 Kg.
“Kedua pemuda itu berinisial A (26) dan K (23). Mereka diamankan sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Sabtu (26/3/2016).
Wisnu menjelaskan, keduanya merupakan calon penumpang pesawat dengan tujuan Bandar Lampung.
Sebelum berangkat, keduanya diperiksa petugas di Sentra Security Check Point. Ketika diperiksa barang bawaan A, petugas mendapati sabu seberat 1 kg yang dibungkus rapi didalam kardus.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh K. Di situ, petugas kembali mendapati sabu seberat 2 kg. Keduanya pun langsung diamankan petugas di Bandara Kualanamu.
“Saat ini, keduanya diserahkan ke Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Wisnu.[] Sumber: detik.com