Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita AcehBegini Penjelasan Dinas...

Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Gayo Lues Soal Wisuda Anak dan Kutipan Uang Perpisahan

BLANGKEJEREN – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues kembali membuat larangan kegiatan wisuda anak TK, SD, dan SLTP. Larangan itu disampaikan Dinas Pendidikan melalui rapat dengan masing-masing Kepala Sekolah Negeri dan Swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Anwar, S.Pd., melalui Sekretaris Zulkarnain S.Pd., Jumat, 17 Mei 2024, mengatakan Dinas Pendidikan Gayo Lues sudah membuat surat imbauan larangan menggelar wisuda anak tahun 2023 lalu. Tahun 2024 ini kembali diimbau agar sekolah tidak membuat kegiatan wisuda anak dan perpisahan.

“Dinas Pendidikan sudah mengundang semua Kepala Sekolah TK, SD, dan SLTP kemarin itu untuk membicarakan masalah wisuda anak dan perpisahan, intinya tidak dibolehkan wisuda anak dan perpisahan dengan mengutip uang dari wali murid,” kata Zulkarnarn di ruang kerjanya.

Jika masih tetap ada sekolah negeri dan swasta yang tidak mengindahkan larangan wisuda dan perpisahan mengutip uang dari wali murid, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku sesuai surat edaran tahun 2023 lalu.

“Intinya Dinas Pendidikan Gayo Lues melarang kutipan uang dari wali murid, jika memang masih ada sekolah yang tidak mengindahkan, maka harus tanggung jawab dengan risikonya,” jelasnya.[]

Baca juga: