LHOKSUKON – Ribuan warga dari dua gampong di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, memadati Kantor Pos Lhoksukon, Kamis, 24 September 2026. Mereka datang untuk mengambil Bantuan Isi Hunian Rumah bagi korban banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.

Penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Gampong Kuta Lhoksukon dan Gampong Munye Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon. Sementara itu, warga dari sejumlah gampong lainnya yang juga menjadi penerima bantuan telah mendapatkan jadwal penyaluran pada hari-hari berikutnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyerahkan Bantuan Isi Hunian Rumah dan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap IV dengan total nilai mencapai Rp328.456.950.000 bagi kepala keluarga (KK) korban bencana banjir di Aceh Utara.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa, Selasa, 22 September 2026. Penyaluran perdana dilakukan di Aula Kantor Camat Lhoksukon. Pada tahap awal, bantuan disalurkan kepada 500 KK warga Gampong Meunasah Reudeup, Lhoksukon.

Keuchik Gampong Kuta Lhoksukon, Jamian Rasidi, mengatakan jumlah calon penerima bantuan yang sebelumnya diusulkan dari gampong tersebut mencapai 601 KK.

Menurut Jamian, data tersebut telah melalui proses verifikasi. Seluruh berkas calon penerima, termasuk foto rumah, kartu keluarga (KK), dan KTP, dikumpulkan dan disahkan oleh Babinsa maupun Bhabinkamtibmas sebelum disampaikan untuk proses pendataan lebih lanjut.

“Kemudian, kita kirim semua berkas masing-masing dan lengkap dengan foto rumah, KK, KTP yang diteken Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke BNPB pada April 2026 untuk direkap,” kata Jamian.

Namun, kata Jamian, dari 601 KK yang sebelumnya diusulkan, baru 579 KK yang menerima blangko undangan untuk pengambilan bantuan.

“Pada 22 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, kita dapat blangko undangan sebanyak 579 KK. Jadi, ada 22 KK lagi belum ada kupon undangan untuk Gampong Kuta Lhoksukon. Tetapi yang belum mendapat undangan kali ini, nanti akan kita rekap kembali,” ujarnya.

Jamian memperkirakan kemungkinan saat diteken berkas sebelumnya ada kesalahan data. Menurutnya, intinya Bupati Aceh Utara sudah menekankan untuk warga yang sudah diusulkan harus dapat semua.

Penyaluran Bantuan Isi Hunian Rumah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir dalam memenuhi kembali kebutuhan dasar hunian mereka, setelah mengalami kerusakan dan kehilangan akibat bencana.[]