BLANGKEJEREN – PT. Gayo Mineral Resoursces ( PT. GMR) yang sudah mendapatkan izin eksplorasi emas di desa Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues akan melakukan pengeboran secara bertahap. Pengeboran itu sendiri bertujuan untuk mengambil sempel guna memastikan berapa besar kandungan emasnya.

Manager PT. Gayo Mineral Resoursces ( PT. GMR) Alfi Syahrin didampingi HRD Suhariadi, Kamis, 09 Mai 2024, mengatakan pihaknya mendapatkan izin dari Pemerintah RI untuk melakukan eksplorasi selama Dua Tahun, jika dalam batas waktu tersebut belum selesai, maka akan di urus perpanjangan izinnya.

“Target kami selama Dua tahun melakukan ekplorasi pengeboran dengan tahap awal sebanyak 6 titik, karena Satu titik saja bisa menghabiskan waktu hingga Dua Bulan,” katanya saat ditemui Portalsatu di Kecamatan Pantan Cuaca.

Ia menegaskan, saat pengeboran berlangsung tidak akan membuat kerusakan lingkungan, atau sama sekali tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, sebab, perusahaan hanya melakukan pengeboran, bukan penambangan.

“Eksplorasi yang kita lakukan hari ini adalah melanjutkan eksplorasi sebelumnya, bukan eksploitasi atau penambangan,” ujarnya.

Pihak perusahaan juga berkomitmen memanfaatkan sumberdaya yang ada di Kecamatan Pantan Cuaca dan Kabupaten Gayo Lues untuk menyukseskan pekerjaan, dan sekarang sudah melakukan koordinasi dengan Muspika Kecamatan, para Kepala Desa, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, dan perkumpulan Pemuda Pantan Cuaca.

“Saat ini kurang lebih sudah 35 orang warga yang bekerja dengan perusahaan PT. Gayo Mineral, itupun yang sudah berpengalaman bekerja dengan Perusahaan yang melakukan eksplorasi sebelumnya, mungkin ditahap selanjutnya akan ada penambahan lagi,” katanya.

Pihak perusahaan berharap agar masyarakat Kabupaten Gayo Lues mendukung eksplorasi tersebut, karena ketika sudah ditahap Eksploitasi atau penambangan nantinya, Perusahaan akan membutuhkan banyak tenaga kerja yang tentunya akan meningkatkan prekonomian warga Kabupaten Gayo Lues.[]