BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Manajer Hubungan Masyarakat Lion Air Group, Rama Aditya, mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Hal itu disampaikan pihak perusahaan penerbangan tersebut dalam menanggapi surat edaran terkait kewajiban para pramugari agar menggunakan jilbab serta berbusana muslim jika mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh.
“Dalam rangka mendukung dan menghormati kebijakan daerah Aceh. Kami sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh,” ungkap Rama saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2018.
Dia mengatakan, perusahaan mereka khususnya untuk beberapa penerbangan maskapai Batik Air, memang sudah mengenakan jilbab belakang ini.
“Beberapa penerbangan dari Aceh dan sebaliknya untuk maskapai Batik Air pramugarinya sudah mengenakan hijab sejak beberapa waktu lalu,” katanya.
Sementara itu, untuk maskapai Lion Air, kemungkinan akan mulai diterapkan pada pekan depan, sebab pesanan kerudung yang akan dipakai oleh para pramugari maskapai tersebut masih dalam proses dan sedang menunggu.
“Kami di Lion insyaallah minggu depan, karena menunggu pesanan kerudungnya,” ungkapnya.
Selain perusahaan Lion Air Group, sebelumnya pihak maskapai Garuda Indonesia juga telah menyatakan menaati aturan Pemkab Aceh Besar pada surat yang dikeluarkan dengan nomor 451/65/ /2018, bertanggal 18 Januari 2018, tentang 'Pemakaian Busana Muslimah Bagi Pramugari'.[]



