Rabu, September 18, 2024

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...
BerandaBegini Saran Bank...

Begini Saran Bank Indonesia untuk Penyelamatan Komoditas Kopi Arabika Gayo di Aceh

BANDA ACEH – Bank Indonesia (BI) menyebut komoditas Kopi Arabika Gayo merupakan salah satu sumber Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) utama di Aceh. Namun, dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan harga kopi itu anjlok.

Baca juga: 40 Ton Kopi Ngendap di Gudang Pemkab Gayo Lues Diminta Bantu Modal

Menurut Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Sistem Resi Gudang (SRG) bisa menjadi jawaban bagi petani kopi Arabika di Aceh untuk melakukan tunda jual dan mendapatkan fasilitas pembiayaan guna melanjutkan siklus berkebun pada musim berikutnya.

Akan tetapi, SRG saja tidak dapat menjadi penyelamat komoditas kopi dari shock yang sedang terjadi. Dibutuhkan peningkatan pagu subsidi bunga serta optmalisasi Gudang SRG. BI menyebut sebagian dana Penanggulangan Dampak Ekonomi (PEN) Covid-19 dapat menjadi potensi alokasi tambahan untuk penyelamatan petani kopi Arabika Gayo.

Berikut selengkapnya penjelasan Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, dikutip dari Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Agustus 2020, dipublikasikan melalui laman resmi Bank Indonesia, sejak 31 Agustus 2020:  

Penyelamatan Komoditas Kopi Arabika Gayo Sebagai Salah Satu Sumber PDRB Utama di Provinsi Aceh

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah akan kebutuhan modal dan risiko yang dihadapi petani komoditas tahan lama, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkenalkan Sistem Resi Gudang (SRG) pada tahun 2008. SRG di desain untuk menjadi lembaga alternatif instrument petani guna melakukan manajemen risiko seperti lindung nilai komoditas, jaminan harga serta opsi tunda jual. Petani memperoleh keuntungan melalui pilihan untuk menunda jual, mendapatkan kepastian kualitas dan kuantitas atas komoditas yang disimpan serta mengedepankan kelompok petani sehingga memperkuat daya tawar (bargaining position) petani. Di samping menunda jual, faslitas pembiayaan melalui Resi Gudang (RG) juga menjadi manfaat yang ditawarkan oleh SRG. Petani dapat mengajukan pembiayaan hingga 70% dari nilai barang yang disimpan dengan RG yang bersifat negotiable (dapat diperdagangkan) dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk pemberian kredit (Bappebti, 2017). Hingga tahun 2019 terdapat 27 provinsi yang memiliki SRG dengan 10 komoditas, salah satunya SRG kopi di Aceh.

Keberadaan SRG di Aceh seharusnya dapat memotong peran dari tengkulak yang selama ini mewarnai praktik perkebunan kopi. Hal ini disebabkan bahwa posisi petani yang tidak memiliki aset tetap (fixed asset) yang dapat dijadikan collateral untuk mendapatkan pembiayaan perbankan, dapat disubtitusi menggunakan komoditas kopi yang dihasilkan sebagai jaminannya. Terlebih shock yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 menyebabkan tekanan pada harga kopi Arabica dimana SRG dapat menjadi jawaban bagi petani untuk melakukan tunda jual dan mendapat fasilitas pembiayaan untuk melanjutkan siklus berkebun pada musim selanjutnya. Tekanan harga yang terjadi merupakan kombinasi dari permintaan yang menurun dan kondisi ketersediaan komoditas kopi yang melimpah akibat musim panen raya pada semester I 2020.

Nilai Ekonomi Komoditas Kopi BI

Kantor Perwakilan BI Aceh melakukan simulasi nilai ekonomis yang dibutuhkan petani Aceh pada musim panen raya (Mei-Juli 2020) di Aceh Tengah dan Bener Meriah untuk melakukan tunda jual dan mendapatkan fasilitas pembiayaan melalui Resi Gudang (RG). Produksi pada musim panen raya yang telah berlalu diperkirakan terdapat 26 ribu ton kopi dengan asumsi pertumbuhan produksi kopi pada tahun 2020 mengikuti kenaikan rata-rata dalam 3 tahun terakhir (terkontraksi 0,01%). Dengan menggunakan acuan harga rata-rata kopi asalan (kopi di level petani) yaitu Rp54.000/kg, maka diperkirakan nilai total komoditas kopi pada musim panen raya sebesar Rp1,40 triliun.

Fasilitas tunda jual dan pembiayaan saat ini hanya dilayani oleh SRG Aceh Tengah di bawah pengelolaan PT Ketiara dengan pembiayaan oleh PT. Bank BRI Kantor Cabang Takengon. Berdasarkan Permenkeu No. 171/PMK.05/2009 dan Permendag No. 66/M-DAG/PER/1/2009 diatur bahwa petani maupun kelompok tani dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga rendah sebesar 6%/tahun atau 0,5%/bulan. Namun, hingga saat ini pagu subsidi bunga kredit/pembiayaan yang didapat oleh PT. Bank BRI hanya sebesar Rp20 miliar. Sehingga SRG saja tidak dapat menjadi penyelamat komoditas kopi dari shock yang sedang terjadi, meskipun saat ini Bank Aceh juga telah mendapatkan izin dari Bappebti untuk menyalurkan pembiayaan melalui mekanisme SRG. Ditambah lagi, saat ini Bank Aceh sedang dalam tahap pengajuan untuk mendapatkan alokasi subsidi bunga kredit/pembiayaan untuk SRG ke Kementerian Keuangan. Dibutuhkan peningkatan pagu subsidi bunga serta optmalisasi Gudang SRG yang telah ada sebagai langkah penyelamatan petani komoditas kopi Arabica Gayo.

Terdapat peluang pada alokasi dana Penanggulangan Dampak Ekonomi (PEN) yang telah direalokasikan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp2,49 triliun. Dari total realokasi PEN, Rp0,32 triliun dialokasikan untuk Penyelematan Ekonomi dimana jumlah tersebut dapat digunakan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan tunda jual dan penyaluran pembiayaan, meskipun masih belum dapat memenuhi total nilai ekonomis pada musim panen. Namun, berdasarkan SKB Mendagri & Menkeu No. 177 diatur bahwa pemerintah daerah dapat melakukan realokasi 50% belanja barang jasa & modal yang telah dianggarkan (potensi tambahan PEN sebesar Rp9,78 triliun) untuk tambahan dana Penanggulangan Dampak Ekonomi (PEN). Sehingga sebagian dari nilai tersebut dapat menjadi potensi alokasi tambahan untuk penyelamatan keberlangsungan petani komoditas kopi Arabica Gayo.[]

Baca juga: