LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe meminta Dinas PUPR Lhokseumawe melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa supaya tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, kepada portalsatu.com/, di ruang kerjanya, Senin, 11 Januari 2021.
Ismail mengatakan pembangunan tanggul itu bukan tidak selesai dilakukan, tapi barangkali secara bertahap sesuai jumlah alokasi anggaran bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Makanya terjadi polemik sekarang di tengah masyarakat terkait tanggul pengaman pantai Cunda-Meuraksa, kenapa setiap tahun bisa ada anggaran untuk pembangunan tersebut. Itulah kemampuan daerah, dan tidak bisa mengalokasikan jumlah anggaran sekaligus sejak pembangunan tanggul pada 2013 hingga 2020,” ujar Ismail.
“Akan tetapi, kita meminta kepada dinas terkait supaya ke depan pengawasannya lebih ketat lagi terhadap pembangunan tanggul tersebut. Kita berharap Dinas PUPR, siapapun yang mengerjakan pembangunan tanggul pengaman pantai Cunda-Meuraksa itu agar benar-benar diawasi,” kata Ketua DPRK Lhokseumawe itu.
Soal setiap tahun “ada perencanaan” terhadap kelanjutan pembangunan tanggul itu, Ismail mengatakan, “mungkin berdasarkan kemampuan anggaran daerah per tahun itu sekian, dan perencanaannya sekian atau sesuai bujet yang tersedia, juga sesuai panjang tanggul yang akan dibangun”.
“Insya Allah, setiap pembangunan kita selalu memonitor, termasuk tanggul itu yang menjadi polemik. Kita menekankan kepada dinas terkait harus betul-betul mengawasi pekerjaan yang telah dianggarkan,” tegas Ismail.
Ismail juga berharap pihak Dinas PUPR dengan konsultan harus sinkron agar proses pembangunan proyek dapat berjalan lancar. “Artinya, pengawasannya harus maksimal di lapangan. Apabila aktif dalam pengawasan itu mungkin tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. Munculnya polemik itu merupakan hal yang wajar kenapa pembangunan tanggul tidak siap-siap atau selesai,” tuturnya.
“Tapi pihak dinas pun perlu menyikapi juga supaya jangan terjadi polemik seolah-olah ini tidak dikerjakan (pembangunan tanggul pengaman pantai Cunda-Meuraksa) untuk tahun anggaran 2020. Kita tekankan ke depan agar dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengerjaan di lapangan, supaya tidak ada asumsi hal itu tidak dikerjakan. Karena tanggul di pesisir pantai itu sangat berguna terhadap pemukiman warga sekitar,” ujar Ismail.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe akhirnya menyampaikan penjelasan tentang pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa. Proyek itu dibangun dengan dana Otonomi Khusus mencapai puluhan miliar secara bertahap sejak 2013 hingga 2020, tapi belum tuntas. Pembangunan tanggul akan dilanjutkan dengan paket tahun anggaran 2021.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lhokseumawe, Mulkan, mengatakan paket tahun anggaran (TA) 2020 panjang tanggul dibangun 123 meter. Namun, dia mengaku tidak ingat pada tahun 2020 itu dibangun dimulai bulan berapa dan selesai bulan berapa. Alasannya, terjadi pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) pada 30 September atau 1 Oktober 2020.
“Yang saya tahu kontraknya sekitar Agustus dan berakhir pada 17 Desember 2020. Untuk anggarannya (tahun 2020) itu Rp4,8 miliar,” kata Mulkan akrab disapa Bobby, kepada portalsatu.com, Sabtu, 9 Januari 2021, sore.
Sedangkan pembangunan tanggul TA 2019, kata Bobby, terealisasi sekitar 177,4 meter. “Tapi saya tidak ingat dikerjakan bulan berapa, karena saat itu bukan di bawah saya,” ujarnya.
“Mungkin ada kesalahan judul paket tahun anggaran 2019, ada tertulis judulnya tuntas, itu berarti sudah selesai. Maka nanti saya akan telusuri juga di mana muncul judul tuntas, mungkin penafsiran masyarakat kenapa pada 2019 sudah tuntas (selesai pembangunan), kenapa 2020 ada lanjutan,” tutur Bobby.
Bobby menambahkan, pada Senin, 11 Januari 2021, pihaknya akan mengecek lagi kenapa ada paket judul tuntas. “Ini rancu jadinya. Jangankan masyarakat, kita sendiri melihat kenapa ada judul (paket) tuntas,” katanya.
Dia mengakui proyek itu telah dilaksanakan sejak 2013 dengan paket di bawah Dinas Pengairan Aceh menggunakan dana Otsus.
“Untuk paket yang di Dinas PUPR Lhokseumawe, seingat saya tahun anggaran 2019 sekitar Rp6 miliar lebih dan tahun 2020 Rp4,8 miliar. Untuk (tahun anggaran 2014, 2015, 2016, 2019, dan 2020), itu lokasinya di bawah Kota (Lhokseumawe) atau anggaran Otsus dikelola oleh kabupaten/kota,” ungkap Bobby.
Bobby juga membenarkan pagu proyek TA 2015 dan 2016 berdasarkan data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), jumlahnya masing-masing senilai Rp12 miliar lebih dan rekanan pemenang tender juga sama.
Menurut Bobby, proyek tanggul itu juga akan dikerjakan dengan TA 2021, sudah dialokasikan dana Otsus kabupaten/kota sekitar Rp5 miliar.
“Saya pejabat baru. Ini saya lagi cek perencanaan juga kenapa ada pembayaran perencanaan tiap tahun. Setahu saya perencanaan tersebut sudah selesai, pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa itu satu kesatuan perencanaannya. Jadi, kita melihat kenapa terbayar lagi dan biaya perencanaan berulang-ulang. Maka coba kita perbaiki lagi ke depan,” ujar Bobby.
Terkait dana proyek itu berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) diteken Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe 22 Desember 2020, lanjut Bobby, itu adalah sisa pembayaran Rp3,4 miliar.
Ditanya soal Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TA 2019 mengundurkan diri atau menolak menjabat lagi untuk paket TA 2020, Bobby mengatakan, itu under pressure (di bawah tekanan). “Banyak persoalan, dan anggota atau sfaf saya disuruh mundur,” ungkap Bobby.
“Yang jelas dalam hal ini untuk pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa tahun 2020 ada dikerjakan. Apabila ada masyarakat yang menyatakan ada pembangunan fiktif, itu silakan. Kita kan punya auditor, ada namanya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan mereka bisa mengaudit serta melihat apa betul itu fiktif?” pungkas Bobby.[]
Lihat pula: Ini Data dan Fakta Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa Bernilai Puluhan Miliar)







