LHOKSUKON – Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara memindahkan 15 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langsa, Sabtu, 31 Maret 2018. Lima di antaranya narapidana (napi) kasus 40 kilogram sabu yang divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon beberapa waktu lalu.

“Mereka kita pindahkan karena rutan kita sudah over kapasitas. Sebelum dipindahkan, jumlah napi dan tahanan mencapai 393 orang, 12 di antaranya wanita. Mereka kita pindahkan ke LP Narkotika Kelas III Langsa berdasarkan izin dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal kepada portalsatu.com/, Minggu, 1 April 2018.

Yusnal menyebutkan, 15 napi yang dipindahkan, yaitu Sulaiman Ruddin, 24 tahun, asal Gampong Blang Rheue, Kecamatan Baktiya Barat, Agus Saputra, 21 tahun, Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, M. Nadir alias Ucil, 33 tahun, Gampong Punti, Kecamatan Matangkuli, Jailani Razali alias Lani, 30 tahun, Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Bukhari, 30 tahun, Gampong Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Abdurrahman, 26 tahun, Gampong Ulee Matang, Kecamatan Seunuddon, M. Nasir, 38 tahun, Gampong Pintu Makmur, Kecamatan Muara Batu, Sukurillah, 32 tahun, warga Gampong Geulinggang, Kecamatan Lhoksukon, M. Nasir, 46 tahun, Gampong Blang Seunong, Kecamatan Baktiya Barat dan Muhammad, 29 tahun, Gampong Arongan Lise, Kecamatan Baktiya. Sepuluh narapidana tersebut merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

“Sementara lima napi 40 kilogram sabu dengan hukuman seumur hidup, masing-masing Tajul Maulana, 28 tahun, asal Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Saiful alias Mun, 39 tahun, Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Musriadi alias Ombit, 51 tahun, Gampong Blang Geulumpang, Idi Rayeuk, Aceh Timur, M. Dahlan, 48 tahun, Gampong Rayeuk Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dan Zulkifli alias Jul, 40 tahun, Gampong Lueng Dama Bambong, Kecamatan Delima, Pidie,” ujar Yusnal.

Yusnal menambahkan, pemindahan napi kasus narkotika itu berjalan lancar. “Alhamdulillah tidak ada kendala. Kemarin pemindahan napi itu dikawal ketat tim gabungan Polres Aceh Utara,” katanya.[]