IDI RAYEK – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur membongkar belasan ruko di Jalan Iskandar Muda yang berada di pusat kota Idi Rayek, Selasa, 16 Februari 2016. Amatan portalsatu.com, satu unit alat berat dikerahjan untuk membongkar ruko tersebut. Puluhan personel kepolisian turut dilibatkan saat proses penertiban berlangsung.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Timur Adlinsyah, kepada portalsatu.com di lokasi mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran tersebut sebagai penertiban dan berdasarkan instrusksi pemerintah daerah setempat. Di lokasi itu nantinya akan dibangun jalan dua jalur.
“Berbicara permasalahan kepimilikan bangunan ini ada di bagian aset yang menentukan, akan tetapi kami dari Sat pol PP dan WH hanya melakukan tugas untuk menertibkannya. Upaya yang kita lakukan ini sudah kita informasikan berkali-kali kepada pedagang, dan apa yang terjadi hari ini dapat dilihat sendiri bagaimana,” ujar Adlinsyah.
Salah satu pedagang menyayangkan sikap yang diambil Pemkab Aceh Timur yang menggusur bangunan toko untuk dibuat jalan dua jalur. Bahkan dia menilai pemkab lebih mementingkan infrastruktur jalan dibanding pedapatan usaha masyarakatnya.
“Jika ingin membuat jalan dua jalur yang perlu difokuskan dulu jalan lintas nasional, bukan di area perdagangan dulu, kalau hari ini digusur belum tentu pada tahun 2016 ini jalannya segera dibuat, coba kita lihat bersama mana yang lebih penting, usaha milik warga atau jalan dua jalur?” katanya dengan nada bertanya.[](ihn)