BANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (BEM FEBI) UIN Ar-Raniry menggelar diskusi bersama anggota DPD RI H. Ghazali Abbas Adan dengan tema Polemik Pajak dan Zakat di Aceh. Diskusi berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indosnesia (DPD RI) perwakilan Aceh, Jumat, 15 Juli 2016.
Musafir, Ketua BEM FEBI mengatakan, zakat harus segera diprioritaskan di Aceh, setidaknya bisa menjadi pengurangan pada pajak penghasilan. Jika segera dijadikan aturan di Aceh dampaknya sangat besar bagi kemakmuran, karena zakat penyalurannya jelas langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, ujar Musafir melalui siaran pers.
Sementara Ghazali Abbas Adan menyampaikan, walaupun Aceh memiliki kekayaan melimpah, namun selama ini belum mampu menyejahterakan rakyat, karena pengelolaannya belum benar-benar syariah.
Mengenai pajak dan zakat, kita sudah sampaikan ke Pusat dan kita berharap ada tim dari Aceh untuk membahas ini secara khusus dan terus menerus sampai ada kejelasan aturan. Karena zakat merupakan item yang sudah pasti untuk kesejahteraan rakyat. Dalam tatanan muamalah, membayar zakat bukan sekadar sikap sosial antarmanusia, namun hubungan makhluk dengan Tuhannya yang menjadi landasan menuju falah, kata Senator asal Aceh tersebut.
Diskusi hasil kerja sama dengan BEM FE Unaya tersebut juga dihadiri perwakilan BEM FE USM, BEM FISIP Unsyiah, BEM FAH UIN Ar Raniry, HMP Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry, HMP D3 Perbankan Syariah UIN Ar Raniry, Institut Ekonomi Islam Aceh.[] (rel)


