LHOKSUKON – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) menilai usulan pengadaan empat mobil dinas senilai Rp3,350 miliar dalam rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019, semakin memperlihatkan Pemkab Aceh Utara memang tidak pernah peduli dengan kebutuhan masyarakat.

Baca: Pengadaan Mobil Bupati, Wabup, Istri Bupati dan Pamtup Rp3,350 Miliar?

“Kita sangat mengecam rencana pengadaan empat mobil dinas tersebut. Kita melihat ini adalah sebuah perilaku yang sangat memalukan, bupati dan wakil bupati seakan-akan memang tidak punya urat malu,” ujar Muslem Hamidi, Pj. Ketua BEM Unimal kepada portalsatu.com/, Jumat, 12 Oktober 2018.

Muslem menyebutkan, memang telah diketahui bahwa pengadaan mobil itu juga sudah diusulkan sebelumnya pada tahun anggaran 2018 tapi dibatalkan. “Kesannya, ini menjadi ambisi bupati dan wakil bupati yang sempat tertunda untuk memiliki mobil dinas baru. Namun, persoalannya, itu justru dilakukan saat kondisi ekonomi Aceh Utara sangat terpuruk, seperti saat ini,” ucap Muslem. 

Muslem menilai, saat persoalan utang Aceh Utara yang belum selesai dan ada beberapa kewajiban lain yang belum diselesaikan, tetapi Pemerintah Aceh Utara justru malah memasukkan kembali pengadaan mobil dinas yang telah dicoret sebelumnya oleh Gubernur Aceh saat dievaluasi.

“Kita sangat menyesali dan mengecam ini. Jika memang pengadaan mobil tersebut masih tatap dipaksakan, ke depan akan banyak elemen sipil termasuk mahasiswa yang akan mengawal dan mengecam ini. Jadi, Pemerintah Aceh Utara jangan suka bermain-main dengan anggaran negara.”

“Apabila bupati dan wakil bupati sudah tidak lagi memiliki kepedulian dan tidak lagi memihak kepada rakyat Aceh Utara, maka DPRK Aceh Utara kita harapkan masih punya kepedulian itu, dan harus mencoret usulan tersebut,” kata Muslem. 

Da melanjutkan, “Selesaikanlah dulu persoalan utang dan ekonomi rakyat Aceh Utara. Bukan tidak boleh untuk pengadaan mobil baru, tetapi tidak tepat apabila itu kembali dilakukan saat ini”.[]