BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana mengelar aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis 18 Desember 2025. Mereka menyuarakan perlunya bantuan internasional untuk pemulihan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam aksi tersebut massa aksi turut membawa bendera putih sebagai bentuk duka yang medalam terhadap korban yang hingga tiga pekan belum mendapat bantuan maksimal dari pemerintah atau negara. Bahkan, sebagian masih terisolir. Bendera putih ini juga sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang lamban dalam menangani bencana.

Pasalnya, Pemerintah RI dinilai masih sibuk dengan menjaga harga diri sehingga sampai hari ini belum menetapkan bencana yang dialami tiga provinsi di Sumatera tersebut sebagai bencana nasional. Pemerintah bahkan masih belum memberi izin negara-negara lain (internasional) untuk mengirim bantuan kemanusiaan.

Padahal, banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat sudah memasuki hari ke-23 (18 Desember 2025). Menurut data BNPB banjir dan longsor Sumatra berdampak terhadap 52 kabupaten/kota. Korban jiwa mencapai 1.059 orang, 7.000 orang terluka, dan 192 orang masih hilang. Dampak lainnya, sekitar 147.256 rumah rusak, 1600 fasilitas umum rusak, 967 fasilitas pendidikan rusak, 145 jembatan rusak, 434 rumah ibadah rusak, 290 gedung/kantor rusak, dan 219 fasilitas kesehatan rusak.

Sedangkan jumlah pengungsi sebanyak 514.200 yang tersebar di 13 kabupaten/kota, kerugian material yang sangat besar, wilayah terdampak yang luas, dan adanya kerusakan fasilitas umum hingga menyebabkan terganggunya pelayanan publik. Belum lagi kayu gelondongan yang masih menimbun perkampungan warga.

“Pemerintah perlu hadir melalui kebijakan nyata. Bukan sekadar datang mengunjungi kamp pengungsi, lalu saling membuat pernyataan seolah-olah kondisi yang dialami para korban tidak perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah,” kata Maulidin dari LBH Banda Aceh selaku Koordinator Aksi.

Di samping itu, kata dia, sikap pemerintah yang menganggap bantuan luar negeri sebagai sebuah ancaman adalah sangat keliru. Menolak bantuan luar negeri menunjukkan pemerintah pusat secara nyata memperlambat penanganan termasuk pemulihan korban, termasuk pemulihan fisik dan infrastruktur lainnya.

“Sampai dengan hari ke 23, pemerintah belum menetapkan kebijakan strategis apapun. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar abai terhadap korban terdampak,” katanya.

Atas kondisi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menuntut pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Dengan penetapan darurat bencana nasional, pengurus negara dalam hal ini Presiden dapat mengambil alih pimpinan penanganan banjir dan longsor Sumatra. Presiden dapat menggerakkan semua alat negara, semua kementerian, lembaga, dan badan-badan apapun untuk penanganan banjir dan longsor Sumatra.

Selain itu, dengan darurat bencana nasional, presiden juga dapat refokusing atau mengalihkan APBN untuk penanganan banjir dan longsor Sumatra.
“Misalnya seperti anggaran MBG yang perharinya mencapai 1,2 Triliun. Harusnya itu bisa di refokusing untuk penanganan banjir dan longsor Sumatra,” kata Maulidin.

Selain itu, Prabowo segera membuka pintu kepada komunitas internasional yang ingin memberikan bantuan kepada korban banjir dan longsor di Sumatra, baik pada proses darurat maupun nantinya saat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Aparat penegak hukum juga diminta memproses perusahaan perusak lingkungan yang menjadi salah satu penyebab banjir dan longsor Sumatra. Semua kita tau bahwa banjir dan longsor Sumatra ini, bukan hanya soal peristiwa alam, melainkan soal deforestasi yang besar-besaran baik itu legal maupun illegal.

” Untuk itu, kami juga meminta aparat penegak hukum memproses perusahaan-perusahaan dan memimta pertanggung jawaban”.

*Buka Mata Hati Pemerintah RI*

Munawar Liza Zainal yang hadir dalam aksi tersebut, menekankan jangan sampai banjir yang melanda Aceh ini menjadikan kerenggangan antara Aceh dan Pemerintah Indonesia.

“Jika tsunami 2004 silam telah mendekatkan Aceh dengan Indonesia, jangan sampai bencana banjir dan longsor ini merenggangkan Aceh dan Indonesia. Untuk itu, kita meminta Pemerintah Indonesia untuk membuka mata hati dengan menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional,” tegasnya.[](JA)