BANDA ACEH – Dr Chaerul Amir, SH, MH, dikabarkan akan mengganti Raja Nafrizal sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Kabar ini diketahui dari salinan surat keputusan yang diterima portalsatu.com pada Selasa, 18 September 2017.
Dalam surat tersebut tertulis, Raja Nafrizal, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh akan dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sedangkan Dr Chaerul Amir, SH, MH, yang menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, akan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Terkait informasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai pergantian Kepala Kajati Aceh.
Kita belum ada info resmi, kata Amir Hamzah saat dikomfirmasi portalsatu.com, Selasa, 19 September 2017.
Dia mengatakan saat ini Kepala Kejati Aceh masih dipimpin Raja Nafrizal. Amir juga mengaku tidak bisa memberikan komentar terkait beredarnya salinan surat keputusan pergantian jabatan tersebut.
Saya no comment, katanya.[]


