SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hj. Asmidar, S. Pd melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, Senin, 22 Februari 2021 kemarin.
Kedatangan politikus Partai Aceh tersebut disambut Plt Kepala Disdikbud Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag., di dampingi Sekretaris Disdikbud Hendra Mahlil, S. Pd., Kabid Kebudayaan Kamsih S, S.E., serta Kabid Pendidikan Dasar Muhammad Sahrul Harahap, S. Pd.
Kedatangan Anggota DPRA Hj. Asmidar ke sana untuk melihat langsung perkembangan dunia pendidikan di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini khususnya di bawah naungan Disdikbud meliputi jenjang SD dan SMP se-Kota Subulussalam.
Bagi Asmidar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subulussalam tidak asing lagi baginya. Pasalnya, sebelum terjun ke dunia politik ia aktif berkecimpung di dunia pendidikan, terakhir ia menjabat sebagai pengawas SD di lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam.
“Makanya saya selain kunjungan kerja sekaligus saya ingin bernostalgia. Muna bahasa kampong na pos tedoh ate beh.(kalau bahasa kampungnya terobati rindu saya,” pungkas Hj. Asmidar dalam pertemuan dengan jajaran Disdikbud Kota Subulussalam.
Sedangkan Plt Kadisdikbud Sairun mengapreasiasi atas kedatangan anggota DPRA Hj. Asmidar menyampaikan beberapa usulan terkait dukungan untuk memajukan dunia pendidikan di Bumi Sada Kata antaranya berharap Asmidar mengalokasikan dana APBA lewat program aspirasi untuk peningkatan pendidikan di wilayah Kota Subulussalam.
Selain itu, Sairun juga menyampaikan usulan kepada Hj. Asmidar agar pengelolaan dana migas dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota. Berikutnya, usulan pembangunan gedung perpustakaan modern Syekh Hamzah Fansuri.
Pemugaran makam-makan raja sebagai situs budaya Kota Subulussalam di antaranya Makam Sultan Daulat Sambo, Makam Raja Binanga, Makan Raja Pasir Belo, Makam Raja Belegen dan Makam Raja Tualang.
Berikutnya usulan seminar penguatan bahasa Singkil, apabila ini tidak diteruskan kepada anak-anak sekarang maka dikhawatirkan bahasa Singkil akan hilang sehubungan perkembangan dan kemajuan teknologi. Serta usulan pelaksanaan kongres Internasional Hamzah Fansuri.
Menanggapi usulan tersebut, Hj. Asmidar mengatakan, ia akan berusaha memperjuangkan di tingkat Banggar DPRA Aceh pada masa sidang selanjutnya. Termasuk akan menyampaikan masalah ini kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang membidangi. [Rilis]