BLANGKEJEREN – Sebagian keluarga pasien yang berkunjung ke Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) Kabupaten Gayo Lues mengeluhkan biaya parkir yang mahal dan dipungut berulang oleh petugas, kejadian ini diduga akibat kurangnya sosilisasi manajemen parkir kepada masyarakar.

Direktur RSUMAK Gayo Lues dr. Mutia, Kamis, 18 September 2025, mengatakan pengelolaan parkir di RSUMAK dikelola pihak ketiga, dan sesuai dengan qanun retribusi, atau sesuai dengan aturan yang ada.

“Besaran tarif biaya parkir kusus RSU Muhammad Ali Kasim, Bus, Truck dan sejenianya Rp 7.000/setiap kali parkir, Rp 1.000/1 jam berikutnya, Rp 15.000/maksimal Tiga jam, Rp 15.000 tarip inap, Rp 50 ribu/tiket hilang,” katanya.

Untuk mobil Sedan, Jeep, Mini Bus, Pick Up dan sejenianya Rp 5.000/setiap kali parkir, Rp 1.000/1 jam berikutnya, Rp 10.000/maksimal Tiga jam, Rp 10.000/tarip inap, Rp 50.000/tiket hilang.

Sementara untuk kendaraan Sepeda Motor atau Roda Dua, Rp 2.000/setiap kali parkir, Rp 1.000/1 Jam berikutnya, Rp 5.000/maksimal Tiga jam, Rp 5.000/tarip inap, dan Rp 25.000/tiket hilang.

“Berdasrakan isi qanun, Roda dua maksimal Rp 5 ribu, roda 4 maksimal Rp 10 ribu, Truk maksimal Rp 15 ribu, semua itu masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi jika keluarga pasien hendak keluar masuk membeli kebutuhan, itu di stempel ke Loket parkir, sehingga hanya sekali bayar,” ujarnya.

Pihak RSU MAK sudah mengintruksikan ke pihak penjaga parkir agar memperbanyak tulisan terkait aturan parkir, sehingga bisa dipahami keluarga pasien.[]