ACEH UTARA— Sebanyak 32 keuchik dan tiga imum mukim dari berbagai kecamatan dilantik oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa, di Aula Kantor Bupati, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 17 September 2025.
Dari puluhan keuchik (kepala desa) yang dilantik itu, ternyata salah satu di antaranya Komisioner Baitul Mal Aceh Utara periode 2023-2028, Zulkarnaini, yang kini resmi menjabat sebagai Keuchik Gampong Alue Anoe Timu, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Mansur, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com/, Rabu, (17/9), mengatakan, dalam jabatan keuchik tidak ada larangan (menjadi komisioner Baitul Mal).
"Untuk rangkap jabatan lain ada (diatur). Misalnya, dengan tuha peut dan perangkat gampong, juga dengan DPR, DPRA, dan DPRK. Sedangkan dengan komisioner Baitul Mal, perlu diterima dulu pada regulasi tentang hal tersebut," kata Mansur.
Keuchik Gampong Alue Anoe Timu, Kecamatan Baktiya, Zulkarnaini, mengatakan terkait pergantiannya sebagai komisioner Baitul Mal menunggu arahan dari pimpinan.
"Saya orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Persoalan diganti itu saya menunggu arahan dari pimpinan," kata Zulkarnaini via Whatsapp.
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Sanusi, dikonfirmasi portalsatu.com/, Rabu sore, terkait status komisioner itu belum merespons.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ayahwa melantik dan mengambil sumpah 35 pejabat Kemukiman dan Gampong dari berbagai kecamatan di Aceh Utara, di Aula Kantor Bupati, Rabu, 17 September 2025.
Pejabat yang dilantik terdiri dari tiga Imum Mukim dan 32 Keuchik.
Mereka merupakan hasil pemilihan yang dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan keuchik. Putusan MK menetapkan bahwa masa jabatan keuchik tetap selama enam tahun, sama seperti yang telah berlaku selama ini.[]





