BANDA ACEH – Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi (BJK) Wilayah I Aceh dan Bappeda Kota Lhokseumawe menandatangani MoU terkait Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Banda Aceh, Senin, 7 Desember 2020. Politeknik Caltec Riau dan Politeknik Negeri Bengkalis ikut menandatangani MoU tersebut.
Kepala BJK Kementerian PUPR Wilayah I Aceh, Ir. M. Hilal. M.T., menyampaikan bahwa dengan semakin meningkatnya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa/ADD (di Aceh disebut Alokasi Dana Gampong/ADG) perlu segera juga dilakukan peningkatan SDM bagi pekerja jasa konstruksi sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Menurut Hilal, MoU tersebut bertujuan untuk percepatan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja yang begerak di bidang jasa konstruksi, seperti pertukangan, mandor dll., di setiap kab/kota.

Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Salahuddin, S.ST., M.S.M., mengatakan Kota Lhokseumawe sangat komitmen dan mendukung kegiatan dari Balai Jasa Konstruksi Wil.I Aceh.
“Kami juga mengharapkan sertifikasi tersebut bisa masuk ke SMK dan perguruan tinggi, sehingga ke depan kita akan melahirkan siswa dan mahasiswa yang berkarakter. Artinya, mahasiswa yang sudah jadi sarjana tidak lagi cari kerja, tapi mereka harus mampu menciptakan lapangan kerja bagi lingkungannya,” tutur Salahuddin.
Salahuddin optimis dengan pelatihan dan sertifikasi ini akan mampu menciptakan SDM dan daya saing yang berkelanjutan.[](*)



