BANDA ACEH – Rencana penambahan pasukan pengamanan pilkada 2017 di Aceh menuai polemik. Ada yang pro dan ada pula yang kontra lengkap dengan argumentasi logisnya.
Pertanyaannya, apakah kebijakan ini sudah mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat Aceh yang baru selesai dengan pengalaman konflik? Apakah ada jaminan bahwa kehadiran aparat tersebut bukan merupakan bagian dari skenario pemenangan dan penundukan kandidat-kandidat tertentu?
Menurut Ismar Ramadani, Analysis Manager The Aceh Institute (AI), penambahan personel memang akan merugikan pihak-pihak yang terbiasa menggunakan intimidasi sebagai media memenangkan pemilu. Pemilu sebelumnya mencatat adanya strategi intimidasi yang ditujukan bukan hanya pada orang-perorang saja, namun juga terhadap komunitas, yang bersifat shock-theraphy.
Pascadamai, cara-cara dan pola pikir masa konflik masih terbawa bagi sebagian mereka yang dahulunya memiliki power untuk mengintimidasi. Ini seperti dikemukakan oleh Curtis dan de Zeeuw, 2009, ujar Ismar, melalui pernyataan diterima portalsatu.com, Selasa, 20 September 2016, malam.
Saat yang sama, dia melanjutkan, penambahan aparat keamanan juga dipandang sebagai bagian dari strategi Jakarta untuk mengamankan titipannya dalam Pilkada Aceh. Walaupun otonomi khusus telah diberikan, namun dengan alasan isu strategis nasional, bukan tidak mungkin negara akan berkepentingan untuk mengamankan segala aspirasinya di Aceh, kata dosen Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry ini.
Sementara itu Muazzinah Yacob, Partnership Manager AI, dengan tegas menyatakan, sebaiknya tidak perlu lagi ada penambahan pasukan. Karena kondisi keamanan jelang pilkada kali ini cenderung aman dan kita doakan agar terus begini, ujarnya.
Walaupun lebih satu dekade perdamaian telah hadir, trauma akan aparat keamanan masih membekas dalam pikiran masyarakat. Namun begitu, apabila situasi yang memang mengharuskan penambahan aparat keamanan, maka sumber daya aparatur keamanan perlu dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi preventif. Say no to BKO! Muazzinah menegaskan.
Danil Akbar Taqwadin, Publications Manager AI menilai penambahan aparat keamanan pada pilkada kali ini akan menciptakan sekuritisasi demokrasi dan mencitrakan hadirnya security dilemma kembali di Aceh. Kata dia, implementasi hukum di Aceh masih bermasalah. Banyak pihak yang masih melihat politik sebagai panglima, bukan hukum.
Hal ini, menurut Danil, cukup beralasan karena sisa mental konflik, hubungan kekuasaan para elite politik baru dan lama, munculnya institusi-institusi tradisional yang memiliki struktur otoritas, serta kurang pedulinya penguasa terhadap kesejahteraan dan hak azasi masyarakat menjadi akar permasalahan penegakan hukum di Aceh.
Lagipula, masih beredarnya senjata api pascadamai sangat menyentuh persoalan traditional security. Retorikanya, watee konflik geuancam lei gob, watee dame geuancam lei awak droe, kata Danil.
Dalam hal ini, menurut Danil, peningkatan kuantitas personil aparat keamanan sebenarnya diperlukan untuk menekan angka intimidasi. Namun di lain hal, penambahan aparat keamanan juga akan menciptakan kondisi security dilemma yang akan memberikan dampak buruk bagi image Aceh di mata dunia luar.
Dosen FISIP UIN ini juga berharap, bagaimanapun dinamika persaingan dan kompetisi menuju kursi Aceh 1, para elite, golongan menengah dan kalangan akar rumput harus mampu mengejawantahkan pilkada dalam konteks proses menuju sustainable peace and democracy.
Sehingga kutukan kaum realist bahwa damai adalah babak istirahat menuju konflik selanjutnya tak berlaku bagi Aceh, pungkas Danil.[](rel)





