BIREUEN Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mendukung usulan Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) untuk menghentikan sementara aktivitas galian C di DAS Peusangan. Hal itu untuk menanggulangi darurat gajah di lembah DAS Peusangan.
Balai KSDA Aceh mendukung usulan FDKP untuk menghentikan sementara dua perusahaan galian C yang berada di kawasan pelintasan gajah di DAS Peusangan, kata Ketua Umum FDKP, Suhaimi Hamid usai menerima surat dari BKSDA Aceh, Senin, 28 November 2016.
Dalam surat yang diterima FDKP, kata Suhaimi Hamid, Balai KSDA Aceh menjelaskan, penghentian sementara aktivitas perusahaan galian C penting untuk penanggulangan konflik antara manusia dan gajah liar di sekitar lembah DAS Peusangan.
Surat itu disampaikan kepada Forum DAS Krueng Peusangan dan juga ditembuskan ke Gubernur Aceh, Bupati Aceh Tengah, Bupati Bener Meriah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, ujar Suhaimi Hamid melalui siaran pers diterima portalsatu.com.
Suhaimi mengapresasi sikap BKSDA Aceh. Ia meminta Gubernur Aceh, Bupati Bireuen, Bupati Bener Meriah dan Bupati Aceh Tengah segera bersikap untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi dan manusia di Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Gubernur Aceh harus segera mengeluarkan instruksi penghentian sementara antivitas galian C di lembah DAS Peusangan, itu penting untuk menyelamatkan manusia dan gajah, kata Suhaimi Hamid.[](rel)


