BANDA ACEH – Pelayanan publik di Banda Aceh diharapkan tidak sampai terganggu akibat kekosongan blangko e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota setempat. Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS-Gerindra Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBK-Perubahan tahun anggaran 2016 yang berlangsung di DPRK setempat, Jumat, 14 Oktober 2016.

Fraksi PKS-Gerindra juga meminta kekosongan blangko e-KTP agar bisa segera diantisipasi supaya warga tidak merasa dirugikan. Farid berharap, jangan sampai ada pelayanan publik yang seharusnya diterima masyarakat akan tertunda dikarena mereka belum bisa mengantongi KTP Elektronik tersebut. Hal ini khususnya terhadap pelayanan di rumah sakit yang kerap meminta salinan KTP setiap berobat.

“Karena untuk ketahui bersama, keadaan ini bukan disebabkan oleh kesalahan dari masyarakat, melainkan kesalahan dari pemerintah pusat sendiri yang tidak secara cepat mengantisipasi kekurangan blanko e-KTP,” ujarnya.

Di sisi lain, Farid turut mengapresiasi kinerja instansi terkait yang telah melakukan perekaman e-KTP.

“Informasi terakhir kami dapatkan, jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP di Banda Aceh mencapai 188.200 orang dari 196.344 warga kota yang sudah wajib ber-KTP. Artinya, sisa warga yang belum melakukan perekaman hanya berkisar 3 persen lagi,” katanya lagi.

Fraksi PKS-Gerindra kata Farid juga mendorong Disdukcapil untuk bekerja lebih keras lagi, misalnya dengan melakukan sistem jemput bola, mendatangi langsung warga-warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.[]