LHOKSEUMAWE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe memfasilitasi penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual antara BNN Provinsi Aceh dengan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat Yayasan Permata Atjeh Peduli (YPAP), Kamis, 2 Juli 2020.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi SH menjelaskan, panti pemulihan adiksi narkoba YPAP Lhokseumawe merupakan satu-satunya lembaga rehabilitasi narkoba yang direkomendasikan BNN Kota Lhokseumawe tahun 2020 ini untuk menyelenggarakan layanan rehabilitasi rawat inap dan konseling kepada korban penyalahguna narkoba.
“Komponen masyarakat yang kita gandeng sedianya memberikan layanan sesuai standar yang ada di BNN, ini menjadi penting untuk mengontrol kualitas dan modul yang diberikan kepada residen,” jelasnya.
Mantan Kanit I Subdit Tipikor Polda Aceh ini menambahkan, untuk menunjang kemampuan petugas dan konselor di lembaga rehabilitasi, akan diberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas secara bertahap.
“Biar pun kecil, kita harus berbuat sesuatu yang nyata dan berdaya guna demi menghadirkan masyarakat Indonesia sadar, sehat, produktif dan tidak menggunakan narkoba,” pungkasnya.[rilis]


