BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh segera memperketat perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini dilakukan mengingat Aceh mulai meningkat kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Per Kamis, 2 Juli 2020 hari ini jumlah kasus di Tanah Rencong mencapai 86 orang.
Desakan ini disampaikan Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Gugus Tugas Covid-19 Aceh di Ruang Banmus DPRA, Rabu, 1 Juli 2020.
“Menyangkut dengan perbatasan, mereka (Dishub Aceh) akan memperketat janjinya dalam dua hari ini, dan hari ini mereka akan rapat dengan Sekda daerah perbatasan untuk segera memperketat perbatasan,” ungkap Falevi Kirani saat dihubungi portalsatu.com/, Kamis, 2 Juli 2020.
Menurut Falevi, perbatasan merupakan pintu masuk penyebaran dan penularan virus corona di Aceh. Sehingga, pihaknya meminta dinas terkait untuk mengevaluasi dan bekerja lebih serius untuk penanganan warga yang masuk ke Aceh di perbatasan, terutama perbatasan yang ada di wilayah Timur Aceh yakni Aceh Tamiang-Sumut.

“Dishub jangan hanya janji-janji saja tapi harus segera direalisasikan terutama perbatasan Tamiang dan Sumut itu harus betul-betul diperketat dan harus menjalankan standar protokol kesehatan sesuai aturan WHO. Jangan hanya modal cek suhu tapi harus ada rapid test minimal, ada pihak medis yang selalu standby di situ,” kata Falevi.
“Kalau perlu bagi setiap yang masuk ke Aceh harus mengisi form dari mana dan mau kemana tujuannya, kemudian di-rapid test, kalau misalnya dia reaktif apakah karantina di situ ataupun ada tempat lain yang tak jauh dari situ, kemudian setelah karantina dan sudah negatif baru boleh keluar dari situ,” tambahnya.
Terkait penanganan, Falevi menilai rumah sakit rujukan yang siap menerima pasien virus corona hanya RSUD Zainal Abidin Banda Aceh. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya pasien positif yang dirujuk dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Padahal, pemerintah telah menunjuk 11 rumah sakit rujukan Covid-19 se Aceh.
“Kita harapkan kepada Dinkes untuk menginstruksikan, jangan semua bertumpuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, tetapi 11 rumah sakit rujukan itu harus betul-betul diberdayakan dengan dibantu. Kalau tidak dibantu bagaimana kita menunjuk bahwa rumah sakit itu rujukan Covid-19,” ujarnya.
“Jadi kita minta list apa saja yang telah dibantu rumah sakit rujukan, apa saja yang telah digunakan uang tanggap darurat sehingga kita bisa sampaikan ke publik, jangan semua rumah sakit bilang belum ada bantuan,” pungkas Falevi Kirani.[]




