BLANGKEJEREN – Irwan Sembiring harus merenggang nyawa di jalan, pria berusia 38 tahun itu mengalami kecelakaan setelah ngebut menghindar kejaran polisi. Pasalnya, warga Kuterih, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara itu sudah lama menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Irwan Sembiring merupakan mantan polisi, tapi tak jelas ia dipecat dari kesatuannya dalam kasus apa. Hari itu ia tampak di Blangkejeren, polisi yang mengetahui keberadaannya pun melakukan pengejaran ke arah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kejar-kejaran di jalan itu berlangsung tak begitu lama, ketika sampai di kawasan desa Pungke Jaya, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Irwan Sembiring jatuh dari sepeda motor. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Putri Betung, tapi nyawanya tak bisa diselamatkan.
Eka Lestari dokter di Puskesmas Putri Betung yang menangani korban mengungkapkan, korban meninggal dunia karena luka pendarahan di kepala bagian belakang dan hidung. Pada tubuh korban polisi menemukan 25 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 10 plastik bening ukuran satu gram.[**]


