BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan tes urine semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan pegawai lainnya, baik panitera maupun penyelenggara administrasi.
Tes urine itu berlangsung setelah upacara bendera di halaman Gedung PT Banda Aceh, Senin, 6 Juni 2022, mulai pukul 8.30 hingga 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional yang jatuh pada 22 Juni 2022, sekaligus menindaklanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., dalam sambutannya berharap semua warga PT Banda Aceh bersedia dites urine, tanpa kecuali. “Ini penting kita lakukan, selain dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkoba, juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal yang mengkonsumsi narkoba di pengadilan ini,” tuturnya.
“Saya ingin pastikan bahwa tidak boleh ada seorangpun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Semoga hasilnya semua negatif narkoba. Kita harus mendukung program Aceh Bersih dari narkoba (Bersinar),” tegas Gusrizal.
Total peserta yang dites urine di PT Banda Aceh sebanyak 91 orang. BNN Aceh mengutus sembilan petugas untuk mempermudah proses pelaksanaan tes urine tersebut.
“Lazimnya kami mengirim 10% petugas dari jumlah peserta yang akan dites. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan kegiatan ini,” kata Armansyah, Ketua Tim BNN Aceh.
Armansyah menyebut pihaknya mendukung program dilaksanakan PT Banda Aceh tersebut. “Ini merupakan aksi penting untuk mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan PT Banda Aceh yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ujarnya.[](ril)




