TAPAKTUAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan, Nuzulian S.Sos mengatakan dalam rangka meningkatkan peran masyarakat mengupayakan Pencegahan, pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pihaknya telah menggelar kegiatan kampanye stop narkoba pada tanggal 24 dan 25 November 2016 di Kemukiman Menggamat Kecamatan Kluet Tengah dan Kecamatan Sawang.
Kegiatan ini digelar untuk membahas bagaimana peran masyarakat dalam upaya P4GN sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 35 tentang Narkotika Pasal 105 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk precursornya, kata Nuzulian kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu, 30 November 2016.
Kegiatan kampanye stop narkoba yang di ikuti sebanyak 60 orang peserta dari perangkat desa serta perwakilan masyarakat termasuk Kapolsek dan Danramil dari masing-masing kecamatan tersebut, ujar Nuzulian, bertujuan untuk terjalin kerjasama serta sinergitas kerja antara pihak BNNK dengan seluruh stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ditengah-tengah masyarakat.
Hal ini penting harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, karena saat ini di seluruh wilayah Indonesia sudah sangat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan para generasi muda, tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Nuzulian, BNNK Aceh Selatan tidak bosan-bosannyaterus menyerukan stop narkoba ke seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat peduli terhadap masa depan generasi muda yang bisa hancur karena narkoba.
Kami berkewajiban menggerakkan masyarakat supaya secara bersama-sama turut berpartisipasi dalam upaya P4GN, pungkasnya.[]
Laporan Hendrik Meukek



