BANDA ACEH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Banda Aceh memberikan keterangan terkait permasalahan pengadaan obat yang dialami oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa.
Kepala BPJS Cabang Banda Aceh, dr. Sari Quratul Ainy, AAK melalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Kahar Muzakar, SKM mengatakan, pihak BPJS berharap agar pihak manajemen RSUD Meuraxa agar memenuhi kebutuhan tersebut.
Itu sangat kita sayangkan ternyata ada kurangnya satu pelayanan yang tidak diberikan. Artinya ada planing yang tidak tuntas. Mudah-mudahan manajemen Rumah Sakit Meuraxa segera mencari solusinya, kata Muzakar, setelah konferensi pers di Kantor BPJS Banda Aceh, Selasa, 18 Juli 2017.
Muzakar menjelaskan, apabila persoalan tersebut disebabkan karena masalah pembayaran, sampai saat ini BPJS masih terus berusaha melakukan pembayaran sebagaimana yang telah kita sampaikan melalui media massa terdahulu. Pembayaran yang telah dilakukan BPJS, dikatakan oleh Muzakar seharusnya dipergunakan oleh manajeman rumah sakit terlebih dahulu untuk penyediaan obat.
(Baca: BPJS Aceh Janji Lunasi Semua Utang Pada Juli 2017).
Kita sudah melakukan pembayaran yang sesuai sampai dengan Bulan April 2017. Maret sampai April sudah kita lakukan pembayaran sebesar Rp. 9,8 miliar, jelas Muzakar.
Karena itu sangat penting, jadi kami mengharapkan manajemen untuk bisa memanaj dan memploritaskan hal-hal yang penting, jelasnya lagi.
Sehubungan dengan itu, Muzakar menyampaikan, apabila biaya yang dibayar oleh BPJS belum bisa memenuhi segala kebutuhan rumah sakit, mereka berharap pihak rumah sakit harus memprioritaskan terkait dengan obat terlebih dahulu.
BPJS membayar pelayanan yang sudah diberikan itu termasuk obat. Bukan artinya tidak diberikan obat dan BPJS membayarnya setengah, tidak. Cuma pembayarannya saja yang mengalami hambatan, tetapi kami sudah melakukan pembayaran sampai bulan empat, katanya.[]



