LHOKSEUMAWE – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan selama libur lebaran 2025. Baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. Kebijakan ini untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, mengatakan BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta. Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket mulai dari 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, pukul 08.00 sampai 12.00 waktu setempat. Sementara layanan pada Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta, di antaranya layanan informasi, layanan administrasi hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Rita dalam konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, di kantornya, Rabu (19/3).
Tak Terbatas pada FKTP Tempat Peserta Terdaftar
Rita menjelaskan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya.
“Di masa liburan lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” tegas Rita.
Soal berapa kali dan sampai kapan peserta JKN yang mudik dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar, Rita mengatakan maksimal tiga kali dalam sebulan masa mudik lebaran. “Karena kalau sudah lebih satu bulan itu artinya sudah pindah tempat tinggal”.
Rita menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan petugas BPJS Satu (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Pelayanan Obat PRB
Sementara itu, selama libur lebaran, kebutuhan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut”.
“Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (Rehab) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Rita.
Posko Mudik dan Arus Balik
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
Titik Posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sedangkan Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi yang mereka tengah menjalani mudik lebaran,” tuturnya.
Konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe itu juga dihadiri pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, yang menyampaikan kesiapan pelayanan di fasilitas kesehatan selama libur lebaran dan juga bagi para pemudik di Posko Mudik Lhokseumawe.[](ril/red)







