BANDA ACEH – Badan Pengawasan Keuang dan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh bekerja sama dengan Inspektorat Aceh menggelar rapat Validasi Hasil Evaluasi Penyerapan APBD dan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Triwulan I Tahun 2022, di Banda Aceh, 30 Maret 2022.
Kegiatan evaluasi penyerapan APBD dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2022 merupakan salah satu indikator pencapaian Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2022 setiap Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi BPKP dan Inspektorat Daerah se-Aceh menjadi langkah strategis pencapaian MCP tersebut,” kata Irban IV Inspektorat Aceh, Hamam, dikutip portalsatu.com/ dari laman resmi BPKP, Senin, 4 April 2022.
Salwina Adiyanti, Korwaspok APD 1 BPKP Perwakilan Aceh dan Korwas APD 2 PEN mengatakan kegiatan Evaluasi Realisasi APBD dan PBJ TA 2022 merupakan upaya Inspektorat Daerah memberikan early warning system bagi Kepala Daerah berupa informasi realisasi APBD 2022. Ini menjadi masukkan bagi pengambilan kebijakan percepatan penyerapan APBD secara terstruktur dan akuntabel.
Kegiatan validasi ini dilaksanakan agar APIP dapat memberikan gambaran postur APBD, realisasi pendapatan dan penyerapan pemerintah daerah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Output yang diharapkan dari pelaksanaan rapat validasi ini adalah APIP dapat mengidentifikasi permasalahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, realisasi PBJ dan PBJ Daerah.
Acara validasi ini dihadiri Irban dan PFA dari 24 Inspektorat Daerah se-Aceh dan direncanakan dilaksanakan secara triwulanan selama tahun 2022.[]



