BerandaBerita Aceh BesarBPKS Sabang Kembali Layani Kunjungan Kapal Pesiar

BPKS Sabang Kembali Layani Kunjungan Kapal Pesiar

Populer

SABANG – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali memberikan pelayanan kepelabuhanan terhadap kunjungan kapal pesiar, setelah lama vakum akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diperkuat dengan surat Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Nomor AL.204/1/13/DJPL/2022 tentang Penambahan pelabuhan singgah untuk embarkasi dan/atau debarkasi kapal pesiar (cruiseship) asing. Dengan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, pada pengujung tahun 2022, BPKS siap melayani empat kapal pesiar yang telah dijadwalkan masuk ke Sabang.

Kepala Unit Manajemen Pelabuhan BPKS, Zulkarnaini, S.E., M.M.Tr., mengatakan sejak tahun 2020 ada sebanyak 19 cruise yang menjadwalkan kunjungan ke Sabang, namun harus ditunda akibat pandemi Covid-19.

“Tahun 2021 dan 2022, masih ada empat kapal pesiar yang telah menjadwalkan untuk berkunjung ke Sabang, tapi nanti di akhir tahun atau Desember,” kata Zulkarnaini dalam siaran pers BPKS Sabang, Jumat, 15 Juli 2022.

BPKS akan memfasilitasi para wisatawan tersebut dalam bentuk penyiapan money changer, welcome dance, dan parking area. “Apalagi Pelabuhan Bebas Sabang sudah berstandar The International Ship and Port Facility Security Codes (ISPS Code),” ujar Zulkarnaini.

Kepala BPKS, Junaidi Ali, S.T., S.H., M.T., mengatakan secara fasilitas BPKS telah siap melayani. Jika pun masih ada kekurangan, tentunya secara perlahan akan terus dibenahi sehingga menjadi tempat yang layak disinggahi. Sabang harus menjadi salah satu destinasi terbaik dan layak untuk dikunjungi.

“Kita harus mengubahnya ke arah yang lebih baik, baik dari sisi safety area maupun kesiapan tempat-tempat yang direncanakan akan dikunjungi oleh wisatawan, sehingga Sabang menjadi destinasi prioritas dari wisatawan mancanegera,” kata Junaidi saat memimpin rapat koordinasi persiapan internal di Gedung Komersil Kantor BPKS, Jumat (15/7).

Junaidi juga mengarahkan agar bisa melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Mengenah (UMKM), sehingga berbagai usaha masyarakat dapat diberdayakan semaksimal mungkin. “Tentunya dengan meningkatkan koordinasi bersama instansi-instansi terkait”.[](ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya