Oleh: Nab Bahany As*
Dalam serangkaian adat perkawinan di Aceh dulu, ada suatu prosesi adat yang disebut dengan istilah dom drien. Dalam pengertian bahasa Indonesia dom drien ini bisa diartikan menginap di kebun durian saat musim durian panen berjatuhan, agar durian yang jatuh itu tidak dicuri orang. Namun, entah bagaimana ceritanya, kemudian dom drien ini diistilahkan pada orang yang menginap di rumah pengantin baru untuk menemani linto baro selama beberapa malam di rumah dara baro. Mulai malam pertama seusai prosesi adat antar linto sampai tujuh malam berturut-turut.
Dulu, acara antar linto baro ke rumah dara baro di Aceh biasanya dilakukan pada malam hari, dengan berjalan kaki sambil menyalakan lampu petromak (panyoet serungkeng) atau suluh (suloh) sebagai penerang jalan. Karena, kebanyakan pasangan pengantin dulu letak kampungnya tidak berjauhan, paling selang dua atau tiga kampung berjalan kaki sudah sampai ke rumah dara baro yang dituju oleh rombongan linto baro. Kecuali bila tempat tinggal dara baro dan linto baro agak berjauhan, maka acara antar linto baro dilakukan pada siang hari.
Bila antar linto dilakukan malam hari, maka setelah semua prosesi adat selesai dilakukan—mulai dari penyambutan rombongan linto sampai linto baro dipersandingkan di atas pelaminan dengan dara baro sebagai puncak kebahagian yang sangat ditunggu oleh kedua mempelai, dan disaksikan oleh semua sanak famili dan handai taulan yang hadir dalam pesta perkawinan itu—maka setelah semua itu selesai, rombongan linto baro kembali pulang ke tempatnya masing-masing. Sementara linto baro pada malam pertama itu langsung menginap di rumah dara baro yang ditemani oleh bebera temannya yang telah disiapkan lebih dulu, yang dalam bahasa adat disebut sebagai penganjo. Artinya, orang yang menemani linto baro dan dara baro pada malam pertama itu.
Beberapa teman yang menginap di rumah dara baro untuk menemani linto baro itulah yang disebut malam dom drien. Biasanya, orang yang menemani linto baro untuk dom drien ini dipilih dari sahabat dekat linto baro yang masih perjaka. Demikian pula di pihak dara baro, pada malam pengantin itu juga ditemani oleh beberapa temannya yang masih gadis-gadis. Sehingga, pada malam pertama linto baro menginap di rumah dara baro terjadilah suatu keakraban komunikasi antara linto baro dengan dara baro yang dibantu oleh penganjonya (teman dom drien) masing-masing.
Itulah fungsi adat dom drien pada malam pengantin dalam adat perkawinan orang Aceh dulu, adalah untuk membantu kedua mempelai yang masih malu-malu dalam menjalin keakraban sebagai suami istri yang sah setelah mereka menikah dan dipersandingkan di atas pelaminan.
Sebab harus diakui, para pengantin terdahulu jauh berbeda dengan pengantin sekarang. Dulu, seorang calon linto baro dan dara baro dalam menuju pernikahan tidak diawali dengan pacaran lebih dulu. Pargaulan mereka sekalipun sudah bertunangan tidak sebabas calon pengantin sekarang. Seorang linto baro dulu kadang baru mengenal dara baronya secara lebih dekat pada saat mereka dipersandingkan di atas pelaminan. Sehingga nilai keharuan dan rasa kebahagian pada saat mereka dipersandingkan di pelaminan benar-benar mereka rasakan sebagai “raja dan ratu sehari” dalam sepanjang sejarah hidupnya.
Bahkan tak jarang terjadi, saking tak sanggup menahan rasa bahagia yang luar biasa dengan sedikit malu-malu saat duduk bersanding di pelaminan, sang dara baro sering jatuh pingsan beberapa saat untuk kemudian siuman kembali. Bagitulah sakralnya nilai yang terkandung dalam sebuah prosesi adat perkawinan yang dirasakan oleh masayarakat Aceh tempo dulu.
Lalu bandingkan dengan apa yang terjadi pada calon linto baro dan dara baro sekarang ini. Mungkin sebelum menuju pelaminan, mereka para calon linto baro dan dara baro sekarang sudah lebih dulu menuju “ranjang pengantin”. Sehingga linto baro dan dara baro sekarang tak perlu lagi lagi diberlakukan adat Dom Drien. Karena tidak ada lagi bagi mereka yang harus dipandu oleh para pengajonya masing-masing. Sebab, jauh sebelum menuju malam pengantin secara resmi, mereka sudah cukup saling akrap dan “kenal-mengenal” antara satu sama lain.
Apalagi dalam kemajuan teknologi informasi saat ini, yang hampir tak ada lagi sekat nilai yang membatasi pergaulan muda-mudi secara berduaan yang sebelumnya dianggap ditabu sebelum menikah. Malah dulu, bila sepasang muda-mudi saling jatuh cinta, surat cintanya dikirim lewat Boh Lupieng (buah kepala bolong). Surat cinta itu dimasukkan dalam Boh Lupieng, lalu Boh Lupieng itu diletakkan di sesuatu tempat depan rumah si wanita yang dicintainya, karena dulu sepasang muda-mudi bila bercinta mereka tabu dan malu untuk bertemu langsung.
Sekarang siapa yang bisa melarang bila sepasang muda-mudi bercinta dan berbicara berjam-jam melalui telpon genggamnya masing-masing. Dulu, berboncengan sepeda saja bagi seorang perempuan dianggap sangat tabu oleh masyarakat. Sekarang siapa yang bisa protes, bila sepasang muda-mudi berboncengan honda, yang jok honda tempat duduknya sekarang malah sengaja dibuat rendah ke depan. Lalu bayangkan apa yang terjadi bila yang duduk di belakang seorang pemudi jika honda itu dibawa oleh seorang anak laki-laki.
Nah, dalam keterbukaan dan budaya pergaulan muda-mudi kita saat ini, jelas bahwa budaya Dom Drien dalam prosesi adat perkawinan di Aceh telah menjadi sebuah nilai budaya masyarakat sudah hilang dengan sendirinya, seiring berbubahnya ala bercinta dari zaman berkirim surat cinta lewat Boh Lupieng secara sembunyi-sembunyi, hingga zaman berpacaran “terbuka-bukaan” sekarang ini. Jadi, budaya Dom Drien dalam masyarakat Aceh jelas tidak dibutuhkan lagi.
*Budayawan, tinggal di Banda Aceh.





